Patroli Keliling Cegah Valentinan
Pol PP Kawal Fatwa MUI tentang Valentine’s Day
GRESIK – Fatwa MUI tentang larangan perayaan Valentine’s Day sudah menyebar ke berbagai pihak. Baik instansi maupun sekolah. Pemkab Gresik telah memerintah anggota pol PP untuk mengintensifkan patroli hari ini (14/2).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansyur Shodiq menyatakan, fatwa haram Valentine’s Day sudah disampaikan ke semua pihak. Termasuk Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim. MUI berharap pimpinan daerah menugasi jajaran di bawahnya untuk mengontrol tempat-tempat yang mungkin dijadikan tempat perayaan. Termasuk mengawasi anak-anak sekolah.
’’Peran aktif pol PP perlu karena bagian dari penegakan perda,’’ kata Kiai Mansyur.
Semua pihak juga diharapkan mencegah kemungkinan penyimpangan perilaku terkait perayaan Hari Kasih Sayang. Sekolah dan pemerintah juga diminta aktif membendung kegiatan tersebut. ’’Ini demi anak-anak kita. Demi generasi bangsa,’’ tuturnya.
Bagaimana sikap pol PP? Kabid Operasional Mulyono yang mewakili Kepala Dinas Pol PP Gresik Achmad Nuruddin menyatakan siap mengawal fatwa MUI tersebut. Pasukannya akan berpatroli keliling. Pengawasan akan dilangsungkan terhadap tempat-tempat rawan. Termasuk hotel dan mal. ’’Pol PP siap patroli pengawasan,’’ ujar Mulyono.
Di sisi lain, pelajar Kota Santri juga tidak tertarik untuk ikut-ikutan mengadakan perayaan Valentine’s Day. Perayaan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai luhur bangsa Indonesia. ’’Itu kan budaya luar. Kami tidak boleh ikut-ikutan,’’ kata Vialqa Nadila, siswi SMA Negeri 1 Wringinanom.
Dia mengingatkan bahaya atas perayaan tersebut. Menurut sepengetahuannya, lanjut Nadila, perayaan Hari Kasih Sayang bisa menjerumuskan remaja pada pergaulan
Bagi siswa seperti kami, ini racun bagi masa depan.”
VIALQA NADILA Siswi SMA Negeri 1 Wringinanom
bebas. Ada yang sampai termakan rayuan pacar dengan merelakan kehormatan. ’’Bagi siswa seperti kami, ini racun bagi masa depan,’’ jelas gadis berkerudung tersebut.
Husna Wardati, siswa SMAN 1 Gresik, berpandangan sama. Siswi kelas XI itu mengaku sangat setuju dengan fatwa MUI yang melarang perayaan Valentine’s Day. Menurut dia, perayaan Hari Kasih Sayang setiap 14 Februari dinilai kerap menjadi kegiatan hura-hura. Bahkan, perayaan tersebut sering melanggar moral. ”Kalau dirayakan, konyol sekali. Merusak akidah dan mental,” ucap siswi yang hafal 15 juz Alquran itu.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik melarang keras para siswa untuk merayakan Valentine’s Day. Baik acara di dalam maupun luar sekolah. ’’Segala bentuk kegiatan siswa maupun sekolah yang menjurus pada perayaan Hari Kasih Sayang dilarang,’’ tegas Kadispendik Gresik Mahin. Baik di dalam maupun luar sekolah. ’’Kami awasi secara ketat,’’ lanjutnya.
Dispendik sudah menegaskan tiga poin dalam SE bernomor 420/424/437.53/2018. Pertama, siswa atau sekolah dilarang membuat segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Valentine’s Day.
Kedua, sekolah diminta membuat surat edaran kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya. Ketiga, perayaan tersebut dinilai bertentangan dengan norma dan budaya Indonesia.
Kalau (Valentine’s Day) dirayakan, konyol sekali.”
HUSNA WARDATI Siswi SMAN 1 Gresik