Robohkan Bangli di Atas Makam
SURABAYA – Petugas membongkar sekitar 35 bangunan liar (bangli) di atas makam Tionghoa di Simo Kwagean kemarin (13/2). Mereka terdiri atas aparat satpol PP kota serta pihak Kecamatan Sawahan yang dibantu tim dari Polsek Sawahan.
Pembongkaran bangli berlangsung pukul 08.20 hingga siang. Saat petugas merobohkan bangunan nonpermanen yang rata-rata sudah berdiri lima tahun itu, warga hanya pasrah. Tidak ada upaya penolakan. Maklum, mereka adalah penduduk pendatang. Selain itu, lokasi yang mereka tempati merupakan makam. Jelas tidak bisa dibenarkan.
Setelah alat berat meratakan bangunan, warga yang sebelumnya menyaksikan pembongkaran langsung mengumpulkan sisa reruntuhan tersebut. Antara lain, daun pintu, jendela, dan atap. ’’Material bekas itu akan mereka manfaatkan lagi,’’ ujar Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra Suryanto.
Camat Sawahan M. Yunus menambahkan, pihaknya sudah memperingatkan puluhan kepala keluarga asal luar Surabaya itu. Namun, mereka tidak menghiraukan peringatan tersebut. Mereka hanya menyatakan siap pindah, tetapi masih bertahan di lokasi. Padahal, sebagian besar sudah memiliki rumah di tempat lain. ’’Tempat tinggal di atas makam hanya persinggahan saat di Surabaya,’’ katanya.