Setahun Lebih PDAM tanpa Direksi Lengkap
SIDOARJO – Kinjera PDAM Delta Tirta belum menggembirakan. Cakupan layanan, misalnya. Sejauh ini baru 37 persen. Di tengah harapan untuk peningkatan pelayanan, salah satu BUMD pemkab tersebut masih dipimpin seorang direksi saja. Itu pun berstatus pejabat sementara (Pjs) Dirut. Yakni, Abdul Basit Lao.
’’Sampai kapan situasi tersebut dipertahankan?’’ kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori kemarin.
Padahal, posisi jajaran direksi PDAM itu kosong 1,5 tahun atau sejak Dirut definitif Sugeng Mujiadi tersandung masalah hukum. Sejak kasus tersebut, posisi direktur lainnya kosong lantaran diberhentikan pemkab. Yakni, direktur operasional dan teknis, direktur pelayanan, serta direktur keuangan.
Pemkab hanya mengisi posisi direktur utama dengan menempatkan Basit sebagai Pjs. Hal itu belakangan mengesankan bahwa pemkab tidak serius memberikan layanan air bersih kepada masyarakat. ’’Jangan sampai kesan tersebut menguat. Pak Basit memang baik, tapi satu orang memegang kendali banyak pos, kan berat. Pemkab harus bergerak untuk mengisi posisi direksi PDAM,’’ ujarnya.
Nah, tugas itu ada di pundak Sekda Achmad Zaini. Dhamroni menyebutkan, Sekda harus merekrut tenaga profesional yang mengerti tata kelola air untuk mengisi posisi direksi PDAM. Jika kekosongan tersebut dibiarkan berlarut-larut, tentu sangat merugikan masyarakat. ’’Jangankan menaikkan cakupan, menjaga kualitas layanan berat kalau seperti itu,’’ ujarnya. Karena itu, pemkab harus segera mengisi kekosongan itu.