Kejar Pemasok Sabu-Sabu Roro Fitria
POLDA Metro Jaya melanjutkan proses hukum kasus kepemilikan sabu-sabu penyanyi dan model dewasa Roro Fitria. Selain memeriksa Roro, polisi mengejar pemasok sabu-sabu yang berinisial YK. Nama YK terungkap dari pemeriksaan terhadap Roro.
Hingga kemarin (16/2), penyidik masih mendalami keterangan perempuan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Roro ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2), saat akan menerima paket sabu-sabu 2,4 gram yang dipesannya dari teman prianya yang berinisial WH.
”Intinya, dalam kasus ini kami masih fokus ke pengembangan dulu. Kami masih mencari seorang tersangka lagi, inisial YK. Untuk sementara ini, tersangka WH memang baru menyebutkan satu orang itu (YK, Red) sebagai pemasoknya,” ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya kemarin.
Calvijn juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada permintaan atau rencana rehabilitasi terhadap Roro. Sebab, pihaknya masih membutuhkan informasi dari Roro untuk mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Termasuk mengejar pelaku lain.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan mengatakan, hasil tes urine Roro negatif narkoba. Meskipun demikian, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum. ”Roro juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan itu dilakukan atas dasar alat bukti yang kuat untuk menjeratnya,” jelasnya.
Suwondo juga mengatakan bahwa saat ini Roro telah ditahan. Roro mendekam di rutan bersama tahanan perempuan lain. Suwondo menjamin tidak ada perlakuan khusus atau lainnya terhadap Roro. ”Kenapa harus beda? Semua perlakuan kepada tahanan sama. Kecuali yang bersangkutan (Roro, Red) sakit, maka akan ditahan di rumah sakit. Tapi, kan saat ini tersangka Roro Fitria baik-baik saja, sehat,” terangnya.