Tol Butuh Lahan Lagi di 19 Desa
NGAWI – Tuntutan pembangunan puluhan overpass (jalan layang) membuat manajemen PT Waskita Karya terus bekerja. Ada puluhan bidang lahan di 19 desa yang menyusul harus dibebaskan.
Lokasinya membentang mulai Kecamatan Geneng, Ngawi, Paron, Kedunggalar, Widodaren, hingga Kecamatan Mantingan. Kebutuhan tanah tersebut juga memenuhi pembangunan frontage (jalur lambat) di kanan dan kiri tol. ’’Sebagian pengadaan lahan bukan karena tuntutan warga, melainkan melihat perkembangan pembangunan tol,’’ kata Gunadi, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan tol Mantingan–Kertosono kemarin.
Dia menyatakan, 32 overpass harus dibangun berdasar tuntutan warga tahun lalu. Lokasi jalan layang tersebut bersebar merata. Gunadi mengatakan masih melakukan survei kebutuhan tanah.
Harga ganti rugi kelak menyesuaikan taksiran tim appraisal. Berkaca dari tarik ulur pembebasan tanah sebelumnya, dia tidak berani mematok target. ’’Kami hanya bisa usahakan secepatnya,’’ ungkap Gunadi.
Namun, pengadaan tanah itu tidak berdampak kepada peresmian tol yang ditargetkan Maret ini. Sebab, pengadaan lahan sekadar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan overpass yang tidak termasuk bangunan utama proyek tol. Berdasar informasi yang didapat Gunadi, pengerjaan tol berjalan lancar. ’’Main road (jalan utama)-nya sudah, ’’ ujarnya.
Gunadi belum bersedia membeberkan jumlah anggaran yang disediakan untuk menebus lahan di 19 desa itu. Pihaknya masih memetakan lahan yang diperkirakan tidak lebih dari seperempat lahan kebutuhan tol.