Setahun, LPA Terima 127 Laporan
Kekerasan terhadap Anak
SURABAYA – Tingkat kekerasan terhadap anak masih terjadi di Surabaya. Bahkan, setiap tahun angkanya cenderung naik. Keluarga dan pendidikan menjadi dua faktor penyumbang terbanyak kasus kekerasan yang mengorbankan para bocah itu.
Berdasar data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim pada 2017, ada 127 laporan kekerasan anak di Surabaya. Jumlah itu naik daripada 2016 yang tercatat mencapai 112 laporan.
Pada awal tahun ini, LPA juga mendapatkan tujuh laporan kekerasan anak. Para korban tersebut memiliki rentang usia sekolah SD dan SMP. Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori menyatakan bahwa seluruh data yang diterima tersebut hanya laporan yang masuk ke lembaganya. Yang tidak melapor diprediksi masih cukup banyak.
Dari berbagai kasus kekerasan itu, Isa menjelaskan bahwa ada dua pola kasus yang mendominasi. Yakni, kekerasan saat anak sedang bersekolah dan tindak kekerasan di rumah. Untuk kasus tersebut, pelakunya adalah orang tua maupun saudara.
Umumnya, kekerasan terjadi akibat adanya pola supermasi vertikal. Yakni, antara anak yang menjadi korban dengan orang yang lebih dewasa dan superior sebagai pelaku. ”Ini karena si anak dalam posisi lemah. Tidak berdaya,” ucapnya.
Di rumah kekerasan bisa terjadi dalam bentuk verbal atau fisik. Itu bisa dilakukan oleh orang tua kepada anak yang tidak menurut atau dianggap nakal. Orang tua pun gemas dengan kondisi tersebut. Sementara itu, di sekolah kekerasan umumnya dilakukan antarmurid akibat kurangnya pegawasan guru.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Isa menuturkan bahwa diperlukan langkah integrasi yang saling menguatkan.