Empat Tahun, BK Hanya Mendapat Satu Laporan
SURABAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya sangat jarang mengadakan rapat. Sebab, selama empat tahun terakhir, hanya satu laporan yang masuk.
Wakil Ketua BK DPRD Surabaya Baktiono menjelaskan bahwa kerja anggota BK sering kali terganjal rasa sungkan. Sebab, apabila ada laporan soal perilaku menyimpang anggota dewan, yang ditegur juga samasama wakil rakyatnya. Karena itu, politikus PDIP tersebut mengusulkan pembentukan tim independen di BK. ”Isinya pakar biar enggak ada lagi rasa sungkan. Kerjanya pun lebih profesional,” jelasnya.
Usulan itu telah dirapatkan dengan anggota BK lainnya.
Untuk memasukkan unsur baru, tata tertib (tatib) DPRD Surabaya perlu diubah. Selain itu, usulan tersebut tidak boleh melanggar undang-undang.
Baktiono sering kali mendengar bahwa BK dianggap tumpul. Hal itu juga terjadi pada BK-BK di daerah lain. Selama ini kerja BK hanya berdasar laporan. Jika tidak ada laporan dari masyarakat, tak ada yang dibahas di BK.
Sejak 2014, hanya ada satu laporan yang masuk. Tahun lalu anggota dewan terlibat masalah dengan salah seorang tetangganya. Namun, setelah pakar didatangkan, masalah itu ternyata tidak bisa dibahas oleh BK. ”Ada satu laporan, itu pun tidak dibahas lebih lanjut,” ucap anggota DPRD empat periode tersebut.
Isinya pakar biar enggak ada lagi rasa sungkan. Kerjanya pun lebih profesional.”
BAKTIONO Wakil Ketua BK DPRD Surabaya