Pedagang Keluhkan Harga Lelang Mahal
GRESIK – Pedagang Pasar Giri mengadukan harga jual stan ke DPRD Gresik. Mereka menilai harga stan kemahalan. Sebab, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag) Gresik menerapkan mekanisme lelang dalam penjualan sejumlah stan.
Stan berukuran 2 x 3 meter misalnya. Harga per meter ditetapkan Rp 12,5 juta. Harga stan normal mencapai Rp 75 juta. Namun dalam praktiknya, ternyata harganya melonjak menjadi Rp 80 juta sampai Rp 90 juta. ’’Ini kan tidak adil. Pasti yang menawar paling tinggi yang dapat,” kata Nuraini, seorang pedagang.
Dia mengaku sudah 30 tahun berjualan di Pasar Giri. Sebelum pasar itu terbakar pada 2015, dia punya dua unit stan. Namun, setelah revitalisasi selesai sekarang, dia malah tidak dapat stan. Hanya kebagian los terbuka berukuran 1,5 x 2 meter di bagian belakang.
’’Harusnya kan pedagang lama diprioritaskan,” kata dia.
Data diskoperindag menyebutkan, Pasar Giri memiliki 113 stan. Yaitu, 50 stan tertutup dan 63 stan terbuka. Harga jual bergantung pada ukuran. Stan ukuran 2 x 3 meter dihargai Rp 75 juta. Stan tertutup ukuran 1,5 x 2 meter sekitar Rp 39 juta. Adapun harga stan terbuka dengan ukuran yang sama hanya Rp 3,7 juta. Sebagian besar pedagang lama akhirnya menyewa yang paling murah.
’’Sebagian pedagang mengadu ke dewan karena tidak cukup uang saja,” kata Kepala Diskoperindag Agus Budiono.
Bagaimana soal harga lelang yang tinggi? Dia menyatakan, lelang hanya diberlakukan untuk sejumlah stan tertutup di bagian depan. Itu dilakukan untuk menghindari rebutan stan antarpedagang. ’’Semua kan pasti berebut ingin di depan. Supaya tidak berebut, ya dengan dilelang ini,” jelas Agus.
Komisi II DPRD Gresik menuding diskoperindag melakukan pelanggaran. Wakil Ketua Komisi II Jumanto menilai, instansi terkait telah melakukan mark-up harga stan. ’’Masak harga stan lebih tinggi dari harga normal. Itu jelas pelanggaran,” katanya kemarin. Jumanto minta tim saber pungli untuk bertindak dengan mengusut aduan para pedagang.