Jawa Pos

Siap Kena Tilang Putar Balik di A. Yani

Antisipasi Keruwetan Arus Utara-Selatan serta Sebaliknya

-

SURABAYA – Kanalisasi kendaraan roda dua di Jalan Ahmad Yani sisi barat dan frontage road (FR) tidak hanya berlaku di bundaran Waru. Rekayasa lalu lintas tersebut juga berlaku di tengah jalur masuk utama menuju tengah kota tersebut. Polisi tidak ingin kemacetan yang disebabkan pelanggara­n justru terjadi di tengah jalur.

Ada satu celah yang menjadi perhatian polisi. Yakni, putar balik setelah traffic light Jalan Margorejo. Tepatnya di depan Gedung JX Internatio­nal (dulu Jatim Expo). Meski hanya putar balik, imbasnya cukup penting bagi kelancaran arus lalu lintas dari selatan menuju ke utara. Jalur yang cukup lancar selepas bundaran Dolog (Taman Pelangi) rawan tersendat jika frekuensi pelanggara­n putar balik di lokasi tersebut cukup banyak.

Bukan cuma keruwetan dari selatan ke utara, jalur lainnya di sisi timur, dari utara ke selatan, juga rawan macet ketika terjadi pelanggara­n di lokasi yang sama. Apalagi, di lajur tersebut sudah diberi rambu larangan putar balik. Jalannya juga sudah ditutup sebagian dengan pembatas jalan tidak permanen. ’’Apalagi sekarang intensitas arus lebih banyak dari utara ke selatan,’’ ujar anggota Tim Elang Satlantas Polrestabe­s Surabaya Brigadir Priyo Yudha.

Ada berbagai jenis pengendara yang melakukan putar balik. Begitu juga alasannya. Yudha menjelaska­n, para pelanggar yang putar balik biasanya tergesa-gesa. Mereka menganggap tidak akan terjadi apa-apa saat putar balik di kawasan tersebut. Tanpa mengetahui bahwa kendaraan roda empat di jalur tersebut berkendara dengan cukup kencang dari selatan ke utara. Kecelakaan bisa saja terjadi hanya karena menyepelek­an rambu itu.

Penjagaan terhadap larangan putar balik di area itu pun diperketat satlantas polrestabe­s. Sebab, saat libur akhir pekan yang panjang kali ini, banyak warga Surabaya yang memilih berlibur ke luar kota. ’’Kami melakukan tilang bagi yang melakukan putar balik tidak di bundaran Dolog,’’ tegas Yudha.

Permasalah­an putar balik bukan satu-satunya pelanggara­n di Jalan Ahmad Yani. Tetapi juga pengendara roda dua yang masih saja melewati jalur utama Jalan Ahmad Yani. Padahal, sudah ada larangan. Rambu sepeda motor dicoret sudah dipasang di pintu masuk jalur utama setelah bundaran Dolog. Namun, masih banyak pengendara sepeda motor yang melalui jalur tersebut. ’’Tapi, untuk pelanggara­n yang itu, hanya kami kenakan blangko teguran. Kecuali pengendara tidak dilengkapi surat-surat,’’ jelas Yudha.

Samsul Adi adalah salah satu pengendara yang mendapatka­n ’’hadiah’’ blangko teguran kemarin. Pria 26 tahun itu mengatakan tidak tahu bahwa pengendara roda dua tidak lagi diperboleh­kan masuk ke jalur utama Jalan A. Yani. Dia berkendara dari Jalan Raya Jemursari dan hendak ke pusat kota. Setelah melalui bundaran Dolog, dia tidak langsung menuju ke frontage road sisi barat. Melainkan mengambil jalur utama menuju ke traffic light Jalan Margorejo dan Ahmad Yani.

 ?? DRIAN BINTANG/JAWA POS ?? TINDAKAN TEGAS: Petugas menghentik­an para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur utama Jalan Ahmad Yani sisi barat.
DRIAN BINTANG/JAWA POS TINDAKAN TEGAS: Petugas menghentik­an para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur utama Jalan Ahmad Yani sisi barat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia