Bangun Kantong Parkir lewat PAK
Di Jalan Gajah Mada
SIDOARJO – Setelah mendapatkan dukungan dari sekretaris daerah (Sekda), dinas perhubungan (dishub) berupaya mempercepat pembangunan kantong parkir di Jalan Gajah Mada. Anggaran pembangunan lahan parkir diajukan saat perubahan anggaran keuangan (PAK).
Kepala Dishub Sidoarjo M. Bahrul Amig menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencari lahan untuk membangun kantong parkir di Jalan Gajah Mada. Syaratnya, tempat itu harus luas dan bisa menampung ratusan kendaraan. Ada sejumlah alternatif lahan yang bisa dijadikan kantong parkir di Jalan Gajah Mada. ’’Salah satunya, aset milik pemkab, yakni Sidoarjo Plaza,’’ katanya. Saat ini lahan tersebut masih disewakan sebagai areal pertokoan. Namun, kontraknya diperkirakan habis tahun ini.
Amig menuturkan bahwa lahan Sidoarjo Plaza itu cukup luas. Dishub bakal membangun parkir bertingkat di sana. Seluruh kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, ditempatkan di lahan tersebut. ”Lebih mudah dan cepat karena tidak membebaskan lahan,’’ ujarnya.
Solusi kedua, memasang box culvert di atas Sungai Bok Legi sisi barat dan timur. Amig menyatakan bahwa cara itu membutuhkan anggaran besar dan waktu yang lama. ”Karena perlu pertimbangan dan kajian terlebih dulu untuk menutup sungai,” ungkapnya.
Yang ketiga, mencari lahan milik warga di sekitar Jalan Gajah Mada. Jika opsi tersebut yang diambil, pemkab harus membeli lahan. Rencana itu dirasa bakal menghabiskan anggaran. Sebab, harga jual tanah sangat tinggi.
Setelah titik kantong parkir ditentukan, dishub bakal menghitung kebutuhan dana. Alokasi anggaran tersebut nanti diusulkan saat momen PAK. ”Mudah-mudahan disetujui,” ucapnya.
Kantong parkir di Jalan Gajah Mada bakal menjadi pilot project. Setelah rencana itu berjalan, dishub akan mengevaluasi jalannya parkir. Amig yakin kantong parkir tersebut memiliki banyak manfaat. Selain mengurangi kemacetan di Jalan Gajah Mada, kantong parkir itu meningkatkan layanan parkir berlangganan.
Kepala UPT Parkir Dishub Fery Prasetyo mengungkapkan, fasilitas penunjang parkir berlangganan dirasa masih kurang. Selama ini hanya ada titik parkir biasa. Menurut dia, pemkab harus membangun titik khusus parkir berlangganan. Tujuannya, meningkatkan pelayanan. Layanan itu berbentuk retribusi. ”Pemkab harus memberikan timbal balik berupa layanan bagi warga yang sudah mengikuti program tersebut,” tuturnya.
Selain tempat parkir baru, dishub berencana membatasi jam operasional jukir berlangganan. Fery menuturkan, jam kerja jukir selama ini sangat memberatkan. Yakni, mulai pukul 07.00 hingga 22.00. ’’Beban kerja itu tidak sepadan dengan nominal gaji yang diterima. Setiap bulan jukir hanya digaji Rp 750 ribu,’’ ungkapnya. Ke depan, pihaknya mengusulkan jam kerja jukir hanya sampai pukul 16.00. Gaji jukir juga harus dinaikkan.