Banding, Hukuman AR Diperkuat
Anak yang Bunuh Pacar
SURABAYA – Proses hukum kasus pembunuhan Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek telah rampung. Hakim di tingkat banding memperkuat vonis terhadap AR selama 7,5 tahun penjara. Jaksa maupun pengacara tidak menempuh upaya kasasi.
Putusan tersebut sudah diterima jaksa maupun pengacara AR. Keduanya juga melewatkan kesempatan yang diberikan untuk mengajukan kasasi. Putusan 7,5 tahun penjara akhirnya berkekuatan hukum tetap.
Charli Panjaitan, pengacara AR, mengatakan bahwa saat jaksa mengajukan banding, pihaknya juga menyerahkan kontra memori banding. Meski demikian, hasilnya tidak berbeda.
Hakim di tingkat pengadilan tinggi (PT) sependapat dengan putusan sebelumnya. ”Putusan itu diperkuat di tingkat banding,” ujarnya.
Padahal, saat membuat kontra memori banding, dia menginginkan agar AR tidak dimasukkan dalam penjara. Sebab, pemenjaraan terbukti tidak membuat kliennya insaf. Memang, pada 2013, AR pernah dijerat hukuman pidana karena dianggap telah melarikan Kadek. Setelah bebas, AR malah kembali menemui Kadek. Bahkan, AR mengulangi perbuatannya dan lebih parah. ”Anak itu butuh pendampingan psikolog untuk menata kembali emosinya, bukan malah dihukum,” tegasnya.
Dia mengatakan, AR masih berada di Rutan Medaeng dan tak kunjung dieksekusi ke lapas anak di Blitar. ”Mending di Blitar karena pembinaannya lebih sesuai daripada dia harus bergaul dengan penghuni di rutan dewasa,” jelasnya. Belum lagi, berdasar hasil pemeriksaan psikiater, AR termasuk kategori anak berkebutuhan khusus (ABK). Untuk itu, penanganannya harus khusus.
Dihubungi secara terpisah, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie belum bisa berkomentar banyak. Alasannya, dia perlu memastikan kembali berkas perkara AR. Namun, kalau memang sudah inkracht, pihaknya siap melakukan eksekusi. ”Kami harus pastikan dulu berkasnya,” tuturnya singkat.
AR menghabisi Kadek pada 6 Oktober 2016 di sebuah lahan kosong di Jalan Kertajaya Indah Regency. Jasad Kadek ditemukan tiga hari kemudian. Jenazah Kadek ditemukan terlentang di tengah-tengah lahan kosong yang ditumbuhi ilalang. Pakaiannya masih lengkap, tetapi jasadnya mulai membusuk. Jaraknya sekitar 200 meter dari pinggir jalan.