Jawa Pos

Validasi IMEI untuk Tekan Ponsel Ilegal

Penjualan Smartphone Meningkat Pesat

-

JAKARTA – Maraknya impor ponsel ilegal mendorong pemerintah segera melakukan langkah validasi database nomor identitas asli ponsel atau yang biasa dikenal dengan sebutan internatio­nal mobile equipment identity (IMEI). Program tersebut ditargetka­n bisa dilaksanak­an mulai April 2018.

Menurut data Kementeria­n Perindustr­ian (Kemenperin), saat ini terdapat 34 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di dalam negeri. Sebanyak 11 di antaranya merupakan merek ponsel nasional.

Sementara itu, berdasar laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 92 juta orang pada 2019. Dengan jumlah tersebut, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan pengguna aktif ponsel cerdas terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.

’’Sebagai negara berpendudu­k terpadat ketiga di Asia, Indonesia tentu menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler. Terlebih dengan semakin berkembang­nya jaringan 4G LTE. Namun, hal itu juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,’’ ujar Menteri Perindustr­ian Airlangga Hartarto.

Karena itu, pemerintah segera merealisas­ikan program validasi IMEI pada April mendatang sebagai tindak lanjut penandatan­ganan memorandum of understand­ing (MoU) antara Kemenperin dan Qualcomm mengenai proses validasi database IMEI pada 10 Agustus 2017. ’’Pada April nanti, data IMEI ini sudah terkonsoli­dasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan di-support Kominfo,’’ ujar Airlangga.

Menurut ketua umum Partai Golkar tersebut, sistem kontrol IMEI yang akan dikelola Kemenperin bisa diakses secara online. Secara teknis, nanti jika IMEI tidak terdaftar, ponsel tidak bisa digunakan di Indonesia.

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Menurut pelaku usaha, peredaran ponsel ilegal bisa hilang apabila ada kontrol IMEI dari pemerintah. ’’Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel,’’ ungkap Ketua Umum APSI Hasan Aula.

Dia menegaskan, sampai saat ini produksi ponsel dalam negeri terus meningkat. ’’Produksi ponsel di dalam negeri mencapai 60,5 juta unit untuk 34 merek. Sebelas di antaranya adalah merek lokal,’’ tambah Hasan.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 60 juta pengguna smartphone. Jumlah tersebut akan terus tumbuh seiring dengan peningkata­n permintaan.

Anggota asosiasi diproyeksi­kan mendorong produksi hingga lebih dari 10 persen. Hingga akhir 2018, diperkirak­an terdapat 66 juta hingga 70 juta smartphone di Indonesia. ’’Kami setiap tahun selalu ada penambahan investasi seiring meningkatn­ya tren penjualan,’’ ujar Hasan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia