Jawa Pos

Polisi Tembak Residivis Sabu-Sabu

-

PERNAH mencicipi tinggal di bui tak membuat Naharul Huda alias Togok, 32, kapok berurusan dengan narkoba. Kali ini, petugas terpaksa menghadiah­i kakinya timah panas dalam aksi penyergapa­n jaringan pengedar sabu-sabu itu.

’’Pelaku berusaha melawan saat akan diamankan. Terpaksa kami berikan tindakan tegas (tembak, Red),’’ ujar Kasatresna­rkoba AKP Hasran kemarin.

Sebelumnya, petugas cukup lama memantau sepak terjang pria yang tinggal di Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, tersebut. Setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara karena terlibat jaringan sabu-sabu, pria yang sehari-hari menjadi juru parkir itu ternyata masih aktif masuk jaringan peredaran sabu-sabu.

Hingga Jumat lalu (16/2), polisi mendapat informasi pengiriman barang yang melibatkan jaringan pelaku. Yakin dengan buruannya tersebut, sekitar pukul 08.45, petugas segera melakukan penyergapa­n di rumahnya. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu-sabu.

Masing-masing 1 plastik klip berisi 4,83 gram; 1 plastik 4,82 gram; 1 plastik 4,83 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,82 gram; dan 1 plastik klip berisi 1,5 gram.

Selain itu, petugas menyita barang bukti lain. Yakni 1 buah timbangan elektrik merek Heles, uang tunai Rp 400 ribu, 2 unit HP, 6 buah plastik klip kosong, serta sebuah gunting hitam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia