Anggap Pasangan Rival Langgar Aturan Main
Ketika Dua Pasang Cawali-Cawawali Boikot Pawai KPU
Deklarasi kampanye damai di Kota Madiun hanya berumur 30 menit kemarin (18/2). Dua pasang calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) memboikot pawai keliling kota.
GARA-garanya, pasangan cawali Maidi dan cawawali Inda Raya Ayu Miko Saputri dianggap melanggar jumlah kendaraan yang ikut berpawai. ’’Mencederai kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. Baru saja deklarasi pilkada damai dan jujur, tapi 30 menit kemudian dilanggar,’’ ujar cawali Harryadin Mahardika kemarin.
Pasangan Harryadin MahardikaArief Rahman yang berasal dari jalur perseorangan berupaya mematuhi aturan bahwa hanya boleh menyertakan 7 unit kendaraan. Namun, Maidi-Inda Raya membawa 14 unit mobil sehingga terkesan ingin show of force.
Kampanye damai yang digelar KPU Kota Madiun itu merupakan bagian dari prosesi pilkada serentak di 171 daerah. Diawali pernyataan dan penandatanganan deklarasi damai tiga pasang cawali-cawawali dan diakhiri pelepasan burung merpati.
Aksi boikot Harryadin MahardikaArief Rahman akhirnya diikuti pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi. Cawali-cawawali yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS itu juga menyampaikan keberatan yang sama.
Mahardika tidak ikut berpawai keliling kota lantaran menilai Maidi-Inda Raya menyalahi aturan. ’’Aturan yang sudah ditetapkan KPU seharusnya ditaati peserta pilwakot tanpa kecuali,’’ ujar Mahardika yang kemarin langsung membawa rombongannya pulang ke posko pemenangan di Jalan Timor.
Yusuf Rohana tak kalah kencang berkomentar. Dia menyesalkan sikap pesaing yang seenaknya melanggar aturan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berupaya bijak dengan tidak menyalahkan KPU yang berupaya menggaungkan pilkada damai, jujur, dan berkualitas. Aturan kampanye sudah disusun sedemikian ketat. ’’Aturan ketat ini tidak dibuat hanya untuk pasangan tertentu, tapi seluruhnya,’’ tegasnya.
Tak urung, Maidi-Inda Raya yang diusung koalisi gemuk PDIP, Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP menjadi satu-satunya pasangan yang berpawai keliling kota dengan diantar mobil KPU serta panwaslu. Maidi berdalih tidak menyalahi aturan lantaran jumlah kendaraan yang digunakan berpawai kemarin hanya 6 unit. Yaitu, satu jip terbuka, satu truk pengangkut sound system, serta empat kendaraan roda empat. Seluruhnya ditempeli stiker dari KPU. ’’Kami patuhi aturan. Hanya mengikutsertakan enam mobil,’’ tegasnya.
Ke mana delapan mobil lainnya? Maidi menyebutkan, delapan mobil itu sejak awal tidak diikutkan pawai. Kendaraan yang dinaiki simpatisannya itu hanya meramaikan deklarasi damai di Lapangan Gulun. Ketika pawai dimulai, delapan mobil itu bergerak kembali ke posko. ’’Enam mobil yang ikut pawai ada stikernya semua. Kalau dua pasangan calon lainnya pulang, itu hak masing-masing,’’ papar Maidi.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menegaskan, hanya tujuh kendaraan roda empat yang diizinkan ikut berpawai. Sepeda motor dilarang. Pihaknya sudah menyiapkan stiker untuk menandai kendaraan yang ikut berpawai. ’’Iringiringan mobil tanpa stiker pasangan calon nomor urut 1 sudah di-cut oleh patroli dan pengawalan (patwal). Tujuannya kembali ke posko, tidak mengikuti pawai,’’ jelasnya.
Dia sempat mengonfirmasi pasangan Mahardika-Arief dan Yusuf-Bambang untuk mengikuti pawai. Namun, mereka menyatakan tidak ikut serta. Sasongko menilai, aksi boikot kemarin terjadi lantaran kurangnya koordinasi. ’’Bukan kesalahpahaman,’’ ujarnya.