Polisi Tangkap Pelempar Bus Rombongan Bima Arya
BOGOR – Bus yang memuat rombongan umrah calon wali kota Bogor Bima Arya menjadi sasaran pelemparan batu saat menuju Bandara Soetta Sabtu (17/2). Polisi pun langsung bergerak cepat. Kemarin (18/2) lima pelaku pelemparan di tepi tol Jagorawi arah Jakarta Km 29, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, itu telah ditangkap.
Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky Pastika menjelaskan, lima pelaku tersebut ditangkap di daerah yang berbeda-beda. Ada yang ditangkap di Bogor Barat, Tanah Sareal, Ciampea, dan Citeureup. Para pelaku merupakan simpatisan suporter salah satu klub sepak bola. ’’Mereka sebenarnya berencana menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke GBK untuk menonton pertandingan sepak bola final Piala Presiden Persija vs Bali United,’’ katanya.
Andi mengatakan, di lokasi tol Jagorawi arah Jakarta Km 29, terdapat 14 anggota suporter yang bersiap-siap menyerang kubu Jakmania. Namun, hanya lima orang yang akhirnya terbukti melakukan pelemparan batu ke arah bus yang ditumpangi Bima Arya.
’’Itu karena pelaku mengira bus bernomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija. Karena rombongan umrah di dalam bus itu menggunakan syal berwarna oranye yang identik dengan syal Jakmania,’’ ujar Andi.
Dalam pelemparan batu itu, kaca bus yang ditumpangi rombongan Bima Arya pecah. Dua jamaah perempuan juga mengalami luka di pipi akibat terkena pecahan kaca.
Menurut Andi, para pelaku dikenai pasal 170 KUHP dengan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Mereka diancam pidana paling lama lima tahun dan enam bulan penjara.