Jawa Pos

Jaksa Siapkan Jawaban Eksepsi Fredrich

Kasus Menghalang­i Penyidikan di KPK

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) telah menyiapkan jawaban atas nota keberatan (eksepsi) mantan pengacara Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi. Itu akan menjawab semua tuduhan Fredrich terkait dengan kaburnya surat dakwaan perkara menghalang­i penyidikan (obstructio­n of justice) dugaan korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK.

”Sudah dijelaskan sejak awal bahwa seluruh persyarata­n tentang penyusunan dakwaan itu sudah terpenuhi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (18/2). Sebelumnya dalam sidang pembacaan eksepsi, Fredrich berkali-kali meminta majelis hakim untuk membatalka­n surat dakwaan jaksa karena dianggap tidak menjelaska­n secara terperinci soal tuduhan hukum.

Menurut dia, surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (8/2) itu sudah memenuhi persyarata­n tentang penyusunan dakwaan. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk membatalka­n dakwaan tersebut. ”Dugaan perbuatan-perbuatan yang dilakukan untuk merintangi penanganan perkara KTP elektronik juga sudah diuraikan di sana (dakwaan),” ujar Febri.

Terkait dengan kronologi kecelakaan Setnov di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang tidak masuk dalam surat dakwaan, Febri menyatakan bahwa fakta tersebut bakal diuraikan dalam rangkaian persidanga­n. ”Dakwaan tentu tidak perlu menyampaik­an secara rinci seluruh bukti yang kami miliki,” terang mantan peneliti ICW tersebut.

Sebagaiman­a diketahui, Fredrich membacakan eksepsi setebal 37 halaman pada Kamis (15/2) pekan lalu. Surat itu berisi 79 poin yang dibacakan satu per satu. Di antara poin tersebut, Fredrich berkali-kali menyampaik­an bahwa dakwaan jaksa KPK kabur dan harus batal demi hukum. Kalimat tersebut dia ucapkan sebanyak 29 kali dalam sidang.

Lewat eksepsi itu, Fredrich juga menyampaik­an berbagai hal yang dirasa janggal dan bertentang­an dengan hukum. Karena itu, dia tidak segan berulangul­ang menyampaik­an bahwa dakwaan jaksa KPK terhadap dirinya kabur dan harus batal demi hukum.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia