Jawa Pos

Kemenkeu Cairkan Dana BOP Rp 433 M

Untuk Anak Putus Sekolah

-

JAKARTA – Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencairkan dana untuk bantuan operasiona­l pendidikan (BOP) sebesar Rp 433 miliar. Namun, Kemendikbu­d masih belum memastikan apakah dana tersebut cukup atau tidak.

”Kami masih akan hitung ulang,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) Wartanto kemarin (18/2).

Sebab, lanjut Wartanto, dana itu dialokasik­an untuk membantu biaya pendidikan 500 ribu anak putus sekolah (APS) tahun ini. Rata-rata mereka yang merupakan APS tergolong anak dari keluarga tidak mampu. ”Rp 433 miliar besok dibahas kembali. Tunggu seminggu ini,” katanya. Pekan ini pihaknya bersama Kemenkeu masih rapat guna membahas sumber anggaran yang dialokasik­an untuk BOP.

Sebanyak 500 ribu APS tersebut merupakan penerima program Indonesia pintar (PIP) sejak 2017. Namun, mereka tidak bisa bersekolah lantaran lembaga pendidikan belum menerima BOP. BOP yang dimaksud digunakan untuk sekolah atau pusat kegiatan belajar-mengajar (PKBM). Dengan tidak adanya BOP, lembaga pendidikan tidak bisa menyelengg­arakan kegiatan pendidikan

Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas

Kerja sama dengan mahasiswa atau babinsa untuk menyisir ke desa-desa.”

WARTANTO,

atau pelatihan untuk APS. Padahal, pemerintah telah mencanangk­an program wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia.

Menurut Wartanto, ada 4 juta anak usia 6–18 tahun yang tidak bersekolah. Entah karena putus sekolah atau memang sudah sejak awal tidak bersekolah. Dari jumlah tersebut, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggula­ngan Kemiskinan (TNP2K), hanya 2,9 juta anak yang diketahui nama dan alamatnya.

Kemudian, yang tersisir untuk mendapatka­n PIP baru 500 ribu orang. Untuk memaksimal­kan penyisiran, Kemendikbu­d tidak bekerja sendiri. ”Kerja sama dengan mahasiswa atau babinsa untuk menyisir ke desa-desa.”

Terhadap 2,9 juta anak putus sekolah yang diketahui identitasn­ya itu, pihaknya selalu membujuk. Ada dua tawaran untuk mereka. Yang pertama adalah kursus yang bisa digunakan untuk kecakapan kerja. Yang kedua adalah dikembalik­an ke sekolah atau sekolah kesetaraan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia