Kemenkeu Cairkan Dana BOP Rp 433 M
Untuk Anak Putus Sekolah
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencairkan dana untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 433 miliar. Namun, Kemendikbud masih belum memastikan apakah dana tersebut cukup atau tidak.
”Kami masih akan hitung ulang,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) Wartanto kemarin (18/2).
Sebab, lanjut Wartanto, dana itu dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan 500 ribu anak putus sekolah (APS) tahun ini. Rata-rata mereka yang merupakan APS tergolong anak dari keluarga tidak mampu. ”Rp 433 miliar besok dibahas kembali. Tunggu seminggu ini,” katanya. Pekan ini pihaknya bersama Kemenkeu masih rapat guna membahas sumber anggaran yang dialokasikan untuk BOP.
Sebanyak 500 ribu APS tersebut merupakan penerima program Indonesia pintar (PIP) sejak 2017. Namun, mereka tidak bisa bersekolah lantaran lembaga pendidikan belum menerima BOP. BOP yang dimaksud digunakan untuk sekolah atau pusat kegiatan belajar-mengajar (PKBM). Dengan tidak adanya BOP, lembaga pendidikan tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pendidikan
Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas
Kerja sama dengan mahasiswa atau babinsa untuk menyisir ke desa-desa.”
WARTANTO,
atau pelatihan untuk APS. Padahal, pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia.
Menurut Wartanto, ada 4 juta anak usia 6–18 tahun yang tidak bersekolah. Entah karena putus sekolah atau memang sudah sejak awal tidak bersekolah. Dari jumlah tersebut, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 2,9 juta anak yang diketahui nama dan alamatnya.
Kemudian, yang tersisir untuk mendapatkan PIP baru 500 ribu orang. Untuk memaksimalkan penyisiran, Kemendikbud tidak bekerja sendiri. ”Kerja sama dengan mahasiswa atau babinsa untuk menyisir ke desa-desa.”
Terhadap 2,9 juta anak putus sekolah yang diketahui identitasnya itu, pihaknya selalu membujuk. Ada dua tawaran untuk mereka. Yang pertama adalah kursus yang bisa digunakan untuk kecakapan kerja. Yang kedua adalah dikembalikan ke sekolah atau sekolah kesetaraan.