Operasi Minggu, 176 Pelanggar Kena Tilang
GRESIK – Tiada hari tanpa operasi. Satlantas Polres Gresik ingin mendongkrak kepatuhan dan disiplin berkendara warga Kota Santri. Minggu kemarin (18/2) pun ratusan pengendara ditilang karena tidak membawa surat kendaraan atau mengabaikan keselamatan.
Mereka adalah pengendara roda dua (R-2) dan roda empat (R-4). Banyak yang tidak menduga akan terjaring razia di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo itu. Total pengendara yang ditilang mencapai 176 orang.
Rahmad salah satunya. Lelaki asal Duduksampeyan itu beralasan lupa tidak membawa SIM. Dia hanya membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan) di dompetnya. ”SIM-nya di rumah,” ucapnya.
Abdul Rokim bernasib sama. Lelaki 28 tahun tersebut ditilang akibat tidak mengenakan helm. ”Mau ke Randuagung. Biasanya tidak ada razia,” kata warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) itu. Dia benar-benar kaget saat ada razia pada hari Minggu.
Kasatlantas AKP Wikha Ardilestanto menyatakan, razia kendaraan bermotor memang digencarkan. Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan. ”Pelanggaran lalu lintas merupakan awal dari kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Pelanggar rata-rata tidak membawa atau memiliki SIM. Itu berbahaya. Sebab, tidak ada bukti yang menyatakan pengendara mampu dan bisa membawa kendaraan dengan baik. Menurut Wikha, SIM wajib dimiliki para pengendara. Sebab, SIM merupakan lisensi yang membuktikan kemampuan dan keterampilan berkendara. ”Bukan sebagai legalitas semata. Apalagi hanya asal punya,” terangnya.
Selain pengendara roda dua, beberapa pengendara roda empat juga kena tilang. Para pengemudi mobil masih suka mengabaikan pentingnya sabuk pengaman. Banyak yang tidak pakai sabuk pengaman. ”Operasi rutin ini digelar untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.