Tilang by CCTV Siap Diterapkan
Rawat Kamera untuk Pantau Lalu Lintas
SURABAYA – Pemkot Surabaya memanfaatkan kamera CCTV
(closed circuit television) yang memantau aktivitas beberapa titik di Surabaya. Bahkan, dari kamera CCTV tersebut, pemkot berani menggagas program tilang
by CCTV di Surabaya. Kemarin (18/2) petugas traffic engineering dishub melakukan perawatan terhadap perangkat tersebut.
Perawatan itu berlangsung di persimpangan Jalan Darmo dan Jalan dr Soetomo. Kamera CCTV dipasang di tiang setinggi 4 meter. Petugas membersihkan kaca bulat yang melindungi lensa kamera CCTV. Mereka juga memeriksa kabel serta perangkat elektronik yang mendukung pengoperasian CCTV.
Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico menyatakan, CCTV membutuhkan perawatan khusus. Perangkat tersebut memberikan kontribusi cukup besar terhadap pemerintah. Banyak hal yang bisa didapat dari hasil rekaman CCTV. ”Yang paling sering kami gunakan adalah kondisi lalu lintas,” katanya.
CCTV tersebut multifungsi. Artinya, bukan hanya dishub yang memiliki kepentingan terhadap perangkat itu. Organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga sering menggunakan. Termasuk keplisian dalam kepentingan mengungkap kejahatan.
Ada seribu kamera CCTV yang dipasang dan tersebar di seluruh Surabaya. Objek pantauan bukan hanya jalan raya. Ada kalanya taman, tempat rekreasi, layanan masyarakat, dan banyak tempat lainnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 CCTV dikelola dishub.
Terkait program tilang by CCTV, Robben memastikan bahwa program itu terus berjalan. Uji coba sudah berjalan. Terbukti, CCTV bisa memantau, merekam, dan mendeteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya, tinggal penerapan dan penindakan. ”Saat ini sedang dipersiapkan untuk menuju tahap penerapan,” kata dia.
Sebelumnya, tilang by CCTV menemui banyak kendala. Salah satunya regulasi yang menjadi dasar penindakan pelanggaran. Konsep tilang by CCTV hanya mendeteksi kendaraan yang melanggar. Perangkat tersebut belum bisa mendeteksi wajah pelanggar.