Jawa Pos

Dewan Tagih Janji Paparan Parkir

-

SIDOARJO – Rencana dinas perhubunga­n (dishub) membangun kantung parkir di Jalan Gajah Mada untuk mengurai kemacetan mendapatka­n lampu hijau dari legislatif. Namun, pemkab diminta lebih dulu menentukan sistem parkir yang bakal diberlakuk­an. Apakah tetap menerapkan parkir berlanggan­an atau menghapusn­ya.

Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, sebelum membangun kantong parkir, pihaknya ingin menagih janji dishub. Pada akhir tahun lalu, dewan memberikan pekerjaan rumah. Instansi yang menangani parkir itu diminta membuat kajian sistem parkir.

Ada tiga sistem parkir yang perlu dikaji. Yakni, parkir berlanggan­an, pembentuka­n perusahaan daerah (PD) perparkira­n, serta parkir diswastaka­n.

Awal tahun ini, tiga kajian itu bakal dipaparkan. ”Namun, sampai saat ini belum presentasi,” kata Sullamul.

Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat menambahka­n, Jalan Gajah Mada memang harus bebas dari gangguan. Pemkab harus menghilang­kan parkir serta PKL. Sebab, akses itu merupakan jalan nasional. ”Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada parkir dan PKL,” ungkapnya.

Dia juga berharap sistem parkir berlanggan­an segera diganti. Sebab, jukir tetap menarik uang parkir. Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo

Anggota badan anggaran (banggar) Mulyono mengatakan, parkir berlanggan­an merupakan bentuk retribusi. Sudah sepantasny­a, warga yang membayar tiap tahun mendapatka­n pelayanan yang prima. ”Kalau sudah membayar, tidak boleh lagi menarik,” ucapnya.

Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menjelaska­n, dalam waktu dekat, pihaknya siap memaparkan hasil kajian parkir. ”Dari hasil kajian, sistem parkir berlanggan­an tetap akan digunakan,” katanya.

Pertimbang­annya, pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar. Dia juga mendengar keluhan warga soal parkir berlanggan­an. Karena itu, ke depan dishub melakukan pembenahan.

Dari hasil kajian, sistem parkir berlanggan­an tetap akan digunakan.”

M. BAHRUL AMIG

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia