Dewan Tagih Janji Paparan Parkir
SIDOARJO – Rencana dinas perhubungan (dishub) membangun kantung parkir di Jalan Gajah Mada untuk mengurai kemacetan mendapatkan lampu hijau dari legislatif. Namun, pemkab diminta lebih dulu menentukan sistem parkir yang bakal diberlakukan. Apakah tetap menerapkan parkir berlangganan atau menghapusnya.
Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, sebelum membangun kantong parkir, pihaknya ingin menagih janji dishub. Pada akhir tahun lalu, dewan memberikan pekerjaan rumah. Instansi yang menangani parkir itu diminta membuat kajian sistem parkir.
Ada tiga sistem parkir yang perlu dikaji. Yakni, parkir berlangganan, pembentukan perusahaan daerah (PD) perparkiran, serta parkir diswastakan.
Awal tahun ini, tiga kajian itu bakal dipaparkan. ”Namun, sampai saat ini belum presentasi,” kata Sullamul.
Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat menambahkan, Jalan Gajah Mada memang harus bebas dari gangguan. Pemkab harus menghilangkan parkir serta PKL. Sebab, akses itu merupakan jalan nasional. ”Sesuai dengan aturan, tidak boleh ada parkir dan PKL,” ungkapnya.
Dia juga berharap sistem parkir berlangganan segera diganti. Sebab, jukir tetap menarik uang parkir. Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo
Anggota badan anggaran (banggar) Mulyono mengatakan, parkir berlangganan merupakan bentuk retribusi. Sudah sepantasnya, warga yang membayar tiap tahun mendapatkan pelayanan yang prima. ”Kalau sudah membayar, tidak boleh lagi menarik,” ucapnya.
Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya siap memaparkan hasil kajian parkir. ”Dari hasil kajian, sistem parkir berlangganan tetap akan digunakan,” katanya.
Pertimbangannya, pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar. Dia juga mendengar keluhan warga soal parkir berlangganan. Karena itu, ke depan dishub melakukan pembenahan.
Dari hasil kajian, sistem parkir berlangganan tetap akan digunakan.”
M. BAHRUL AMIG