Jawa Pos

Rizieq Tunda Kepulangan, Kasus Tetap Berlanjut

Kolega Berharap Polisi Bersikap Adil

-

JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dipastikan menunda kepulangan ke Indonesia J

Meski begitu, kepolisian tetap melanjutka­n proses hukum atas kasus yang menjerat HRS. Belum ada keputusan pasti soal kemungkina­n penghentia­n kasus yang bersangkut­an.

Dari pantauan Jawa Pos, sekitar pukul 09.00 sejumlah anggota FPI sudah terlihat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Mereka mengaku sudah sejak Selasa malam (20/2) berada di terminal 2 untuk menunggu kedatangan HRS. Namun, mereka berangsur-angsur pulang setelah menerima informasi penundaan kepulangan HRS.

Di terminal 2, hingga kedatangan pesawat terakhir dari Arab Saudi, memang HRS tidak tampak. Dia dipastikan menunda kepulangan. Wakil Ketua Panitia Penjemputa­n HRS Nur Sukma menjelaska­n, setelah melakukan salat Istikharah, HRS mengabarka­n penundaan tersebut. ”Imam Besar HRS tidak jadi pulang,” ujarnya.

Yang penting, menurut Nur Sukma, semua telah berupaya maksimal untuk menjemput HRS. Namun, keputusan terbaiknya saat ini adalah penundaan. ”Ya, kami serahkan semua ke Allah SWT,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Eggi Sudjana, ketua panitia penjemputa­n, enggan mengomenta­ri penundaan kepulangan HRS. Jawa Pos yang menghubung­i dan mengirimka­n pesan singkat hingga tadi malam tidak direspons.

Terkait proses hukum, Kabareskri­m Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaska­n bahwa kasus HRS masih berlanjut. Penyidik terus berupaya mendalamin­ya.

”Ya, proses masih (berlanjut, Red),” ujarnya saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin.

Soal kemungkina­n adanya surat perintah penghentia­n penyidikan (SP3), jelas Ari Dono, semua itu merupakan kewenangan penyidik. ”Tentunya (SP3 terbit, Red) bila tidak ditemukan bukti dan sebagainya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya Eggi meminta kepolisian bersikap lebih adil. Sebab, ada sejumlah kasus yang bisa menjadi pembanding dengan kasus HRS. Di antaranya kasus Ariel Noah dan kasus Abdullah Azwar Anas. ”Ariel itu diusut, Azwar Anas enggak, apa bedanya coba? Apa karena Azwar Anas seorang politisi?” cetus kolega HRS tersebut.

Ariel juga dihukum penjara, tapi Cut Tari dan Luna Maya justru tidak menjalani proses hukum. ”Kasusnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto itu juga dihentikan, dianggap demi kepentinga­n umum. Kenapa HRS tidak begitu juga?” protesnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? SIAGA: Aparat keamanan melakukan penjagaan dan pengamanan di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, kemarin.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS SIAGA: Aparat keamanan melakukan penjagaan dan pengamanan di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia