Rizieq Tunda Kepulangan, Kasus Tetap Berlanjut
Kolega Berharap Polisi Bersikap Adil
JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dipastikan menunda kepulangan ke Indonesia J
Meski begitu, kepolisian tetap melanjutkan proses hukum atas kasus yang menjerat HRS. Belum ada keputusan pasti soal kemungkinan penghentian kasus yang bersangkutan.
Dari pantauan Jawa Pos, sekitar pukul 09.00 sejumlah anggota FPI sudah terlihat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Mereka mengaku sudah sejak Selasa malam (20/2) berada di terminal 2 untuk menunggu kedatangan HRS. Namun, mereka berangsur-angsur pulang setelah menerima informasi penundaan kepulangan HRS.
Di terminal 2, hingga kedatangan pesawat terakhir dari Arab Saudi, memang HRS tidak tampak. Dia dipastikan menunda kepulangan. Wakil Ketua Panitia Penjemputan HRS Nur Sukma menjelaskan, setelah melakukan salat Istikharah, HRS mengabarkan penundaan tersebut. ”Imam Besar HRS tidak jadi pulang,” ujarnya.
Yang penting, menurut Nur Sukma, semua telah berupaya maksimal untuk menjemput HRS. Namun, keputusan terbaiknya saat ini adalah penundaan. ”Ya, kami serahkan semua ke Allah SWT,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Eggi Sudjana, ketua panitia penjemputan, enggan mengomentari penundaan kepulangan HRS. Jawa Pos yang menghubungi dan mengirimkan pesan singkat hingga tadi malam tidak direspons.
Terkait proses hukum, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa kasus HRS masih berlanjut. Penyidik terus berupaya mendalaminya.
”Ya, proses masih (berlanjut, Red),” ujarnya saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin.
Soal kemungkinan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), jelas Ari Dono, semua itu merupakan kewenangan penyidik. ”Tentunya (SP3 terbit, Red) bila tidak ditemukan bukti dan sebagainya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya Eggi meminta kepolisian bersikap lebih adil. Sebab, ada sejumlah kasus yang bisa menjadi pembanding dengan kasus HRS. Di antaranya kasus Ariel Noah dan kasus Abdullah Azwar Anas. ”Ariel itu diusut, Azwar Anas enggak, apa bedanya coba? Apa karena Azwar Anas seorang politisi?” cetus kolega HRS tersebut.
Ariel juga dihukum penjara, tapi Cut Tari dan Luna Maya justru tidak menjalani proses hukum. ”Kasusnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto itu juga dihentikan, dianggap demi kepentingan umum. Kenapa HRS tidak begitu juga?” protesnya.