KPU: Jawa Barat Tidak Ada Zonasi
BANDUNG – Sistem kampanye pemilihan gubernur di Jawa Barat berbeda dengan Jawa Timur. Di Jabar, area kampanye tidak dibatasi oleh zonasi.
Komisioner KPU Jawa Barat Bidang Hukum Agus Rustandi menyatakan, setiap paslon bebas melakukan kampanye di seluruh wilayah Jawa Barat sesuai dengan izin kepolisian. ’’Tanpa dibatasi wilayah. Mereka semua yang mengatur jadwal kampanye,’’ ungkap Agus di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, kemarin. Menurut dia, zonasi kampanye telah ditawarkan kepada masing-masing tim pemenangan paslon. Namun, sebagian paslon tidak setuju pembagian zonasi tersebut. ’’Setelah musyawarah, akhirnya ditentukan tidak ada zonasi,’’ terang Agus. Kebijakan tersebut, menurut dia, bertujuan agar paslon dapat menyampaikan visi dan misi serta informasi lain kepada masyarakat secara optimal.
Jika ingin melaksanakan kampanye, baik berupa pertemuan terbatas, tatap muka, maupun dialog, paslon harus berkoordinasi serta mendapat izin dari polisi. ’’Yang mengatur dan menganalisis apakah di daerah tersebut dapat terjadi gesekan merupakan wewenang kepolisian,’’ katanya. Jika dipandang rawan, kampanye dapat digeser ke wilayah lain. ’’KPU hanya menerima pemberitahuan dari paslon,’’ ungkap dia.
Meskipun tanpa zonasi, lokasi kampanye diatur sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017. ’’Mengenai aturan tempat kampanye itu sudah jelas dan masing-masing paslon telah mengetahui,’’ jelas dia.