Jawa Pos

Dewan-Jasa Tirta Cek RTH Brantas

-

KEDIRI – DPRD Kota Kediri hendak mengecek tingkat keamanan ruang terbuka hijau (RTH) Brantas atau Taman Brantas. Sebab, proyek yang dibangun Pemkot Kediri tersebut belum dilengkapi pembatas.

Padahal, Taman Brantas berada di pinggir Sungai Brantas. Untuk itu, pihak DPRD Kota Kediri akan berkoordin­asi dengan Perum Jasa Tirta I.

Pihaknya juga akan mengecek apakah bangunan RTH tersebut masuk sempadan sungai atau tidak. Sebab, jarak antara sungai dan bangunan cukup dekat.

’’Memang di aturan tidak boleh mendirikan bangunan permanen atau semiperman­en di daerah sempadan sungai,’’ ujar Yudi Ayubchan, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, kemarin.

Aturan itu tertuang dalam pasal 94 ayat 1 UU No 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air. Di beberapa titik aliran Sungai Brantas di Kota Kediri memang banyak terpasang plang dari Jasa Tirta terkait dengan larangan itu. Karena itu, tim dari dewan akan mengecek hal tersebut.

’’Hal ini kami lakukan untuk mengecek benar-benar aman atau tidak nanti taman ini bagi masyarakat,’’ ungkap politikus dari Partai Demokrat itu.

Bukan hanya itu, pihak dewan, ujar Yudi, dalam kordinasin­ya dengan tim Jasa Tirta I untuk mengetahui kondisi secara terperinci. Data valid seperti simulasi yang akan dilakukan bakal memberikan gambaran secara jelas.

Jika Sungai Brantas banjir, akan diketahui apakah berdampak atau tidak kepada taman yang berada di pinggir aliran sungai tersebut. ’’Data simulasi dan teknis Jasa Tirta ini sangat penting untuk melihat tingkat kerawanan taman ini,’’ terang Yudi.

 ?? M. ARIF HANAFI/JAWA POS RADAR KEDIRI ?? DIKEBUT PENYELESAI­ANNYA: Ruang Terbuka Hijau Brantas tinggal menunggu finishing dan pengecekan keamanan dari Jasa Tirta I.
M. ARIF HANAFI/JAWA POS RADAR KEDIRI DIKEBUT PENYELESAI­ANNYA: Ruang Terbuka Hijau Brantas tinggal menunggu finishing dan pengecekan keamanan dari Jasa Tirta I.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia