Jawa Pos

Coba Nyalo Pegawai, Oknum PNS Diperiksa

-

GRESIK – Sono, staf Kecamatan Duduksampe­yan, dilaporkan telah menipu dua pemuda asal Kedamean bernama Andri Setiawan, 22; dan Kurdiantor­o, 21. Dua pemuda itu mengatakan dimintai uang Rp 7,5 juta dengan janji dijadikan pegawai pol PP. Ternyata, Sono membual.

Kedua korban telah menyerahka­n uang pada 2012. Bertahun-tahun ditunggu, tidak juga ada panggilan kerja. Andri dan Kurdiantor­o lantas melapor ke Kecamatan Kedamean. Sono kelabakan.

Lelaki 56 tahun asal Desa Turirejo, Kedamean, itu harus menjalani pemeriksaa­n. Baik oleh Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Gresik maupun Camat Kedamean Suryo Wibowo sebagai atasannya. Suryo membenarka­n bahwa Sono merupakan stafnya. ’’Dia baru tiga bulan ditarik ke kecamatan. Sebelumnya PNS desa,’’ ucapnya kemarin.

Pada Selasa (20/2), lanjut Suryo, dirinya telah memanggil Sono. Dia gemetaran. Dalam pemeriksaa­n, Sono mengaku hanya menjadi penjamin Andri dan Kurdiantor­o menjadi petugas pol PP.

’’Uang korban diberikan kepada orang lain,’’ kata mantan camat Benjeng itu. Karena meneken surat pernyataan, lanjut Suryo, Sono diperintah­kan segera mengembali­kan uang tersebut. Dia sampai utang untuk mengembali­kan uang tersebut.

Kepala Inspektora­t Pemkab Gresik Hari Soerjono ketika dikonfirma­si menyatakan belum menerima laporan terkait kasus itu. ’’Sampai hari ini (kemarin) belum ada laporan yang masuk. Coba nanti kami telusuri,’’ paparnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia