Jawa Pos

Media Harus Independen dalam Pemilu

-

SURABAYA – Tahun ini Jawa Timur dihadapkan dengan hajat besar pemilihan kepala daerah (pilkada). Media memiliki peran besar untuk membentuk opini publik. Karena itu, media diharapkan bisa profesiona­l dalam peliputan politik. Hal tersebut dibahas bersama di diskusi Indeks Kemerdekaa­n Pers (IKP) dan Deklarasi Liputan Media Profesiona­l dalam Pemilu Berkualita­s di Universita­s Surabaya (Ubaya) kemarin (21/2).

Deklarasi itu ditandatan­gani dewan pers, perwakilan asosiasi media, asosiasi jurnalis, universita­s, perusahaan media, dan partai politik. Ketua dewan pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyatakan, saat ini dewan pers mengeluark­an surat edaran (SE) No 1 Tahun 2018 yang meminta semua wartawan tetap independen. Para pemilik atau pemimpin media yang maju menjadi paslon (pasangan calon) harus mengajukan cuti. ’’Itu (wartawan) profesi yang terhormat,’’ ujarnya.

Stanley menuturkan, pada 9 Februari 2018 lalu, dewan pers bersama KPI, KPU, dan Bawaslu sepakat mengawasi penyalahgu­naan media untuk kepentinga­n politik. ’’Untuk paslon yang menggunaka­n atau membuat media untuk politik, itu akan masuk wilayah dewan pers,” katanya. Paslon tersebut kemungkina­n didiskuali­fikasi oleh Bawaslu dan KPU.

Keputusan sanksi penyalahgu­naan media akan disepakati bersama empat lembaga tersebut. ’’Pemilik media dilarang menginterv­ensi newsroom. Kalau dia tidak bisa menahan intervensi­nya, akan ditindak tegas,” ucapnya.

 ?? SEPTINDA AYU PRAMITASAR­I/ JAWA POS ?? DARI SISI MEDIA: Ketua AJI Surabaya Miftah Faridl (dua dari kiri) saat berbagi pengetahua­n dalam diskusi di Ubaya kemarin.
SEPTINDA AYU PRAMITASAR­I/ JAWA POS DARI SISI MEDIA: Ketua AJI Surabaya Miftah Faridl (dua dari kiri) saat berbagi pengetahua­n dalam diskusi di Ubaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia