Jawa Pos

Pasien Terima Obat Kedaluwars­a

-

NUNUKAN – Pasien salah satu puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) di Sebatik, Kalimantan Utara, melapor karena telah mendapat obat kedaluwars­a. Obat itu dia konsumsi sekali. Saat tahu bahwa tanggal kedaluwars­a di kemasan obat itu tertulis Januari 2018, sang pasien berhenti meminum obat tersebut.

’’Saya minta kepada puskesmas agar lebih memperhati­kan masa berlaku obat sebelum diberikan kepada masyarakat,’’ kata pasien berjenis kelamin pria tersebut. Dia khawatir masih ada obat serupa di wilayah Sebatik atau di puskesmas-puskesmas wilayah lain yang berpeluang bocor ke masyarakat. ’’Mohon Dinas Kesehatan Nunukan melakukan pengawasan obat-obatan yang di puskesmas,’’ ujarnya.

Pantauan di lapangan, obat kedaluwars­a yang diterima pasien itu berbentuk sirup dalam kemasan botol kaca. Warna botolnya cokelat dan dilapisi kertas putih yang berisi sejumlah keterangan. Di antaranya, aturan penggunaan untuk usia 2 bulan atau lebih berdasar berat badan. Juga ada aturan konsumsi untuk penderita gangguan fungsi ginjal. Di bagian bawah juga tertera Exp. Date 01 18.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Nunukan Eli mengaku belum bisa menjelaska­n secara terperinci obat kedaluwars­a yang diterima pasien. ’’Nanti saja kepala dinas yang klarifikas­i langsung terkait obat tersebut,’’ kata Eli kemarin.

Namun, untuk kejadian di Sebatik, Eli menjelaska­n bahwa pihak puskesmas telah mendatangi pasien yang bersangkut­an untuk melakukan klarifikas­i. Dia berharap kejadian itu tidak dipermasal­ahkan lagi. ’’Pihak puskesmas telah bertemu pasien untuk menjelaska­n obat yang telah diberikan,’’ ujarnya.

 ?? RADAR NUNUKAN ?? BIKIN KHAWATIR: Obat yang diterima pasien salah satu pusat kesehatan masyarakat di Sebatik telah melewati tanggal kedaluwars­a.
RADAR NUNUKAN BIKIN KHAWATIR: Obat yang diterima pasien salah satu pusat kesehatan masyarakat di Sebatik telah melewati tanggal kedaluwars­a.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia