Belum Jamin Capai Target Pajak
JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, kinerja yang cukup positif tersebut belum bisa menjadi indikasi bahwa target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.
’’Pertumbuhan penerimaan yang tinggi pada Januari 2018 ini tidak menjamin pencapaian yang bagus. Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan, baru bisa diproyeksikan apakah target tahun ini bisa tercapai,’’ kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo kemarin (22/2). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424 triliun.
Prastowo melanjutkan, jika dilihat berdasar realisasi dan pertumbuhan penerimaan pajak dalam empat tahun terakhir, terlihat bahwa pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan realisasi. Dia mencontohkan, pada 2013, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 19,06 persen. Namun, realisasinya di pengujung tahun tidak sampai 100 persen, yakni 92,57 persen.
Kemudian, pada tahun berikutnya, terjadi pertumbuhan penerimaan 16,40 persen. Tetapi, lagi-lagi target penerimaan tidak tercapai. Realisasi penerimaan pajak pada 2014 hanya 91,86 persen dari target. ’’Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan belum bisa menjamin realisasi penerimaan juga akan tinggi,’’ lanjut dia.
Direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menguraikan, capaian yang bagus di awal tahun ini bukan merupakan hasil dari extra effort pemerintah. Menurut dia, itu hanya merupakan penerimaan alamiah yang memang biasanya disetor pada akhir tahun dan masuk pencatatan Januari.
Dia mencontohkan, pada Desember, banyak perusahaan yang membayarkan bonus kepada karyawan. ’’Bisa juga perusahaan yang membayar gaji yang lebih tinggi untuk karyawannya. Kemudian, tagihan-tagihan ke ekspatriat itu kan juga dibayar di Januari,’’ urainya.
Prastowo menuturkan, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini juga cukup tinggi, yakni 24 persen. Karena itu, jika pada Januari ini angka pertumbuhan penerimaan pajak baru mencapai 11,17 persen, masih dibutuhkan dua kali lipat angka pertumbuhan untuk memenuhi target hingga akhir tahun.