SKB Beroperasi Mulai Tahun Ini
SURABAYA – Rencana pemkot untuk meluncurkan sanggar kegiatan belajar (SKB) masih menunggu pengkajian tempat. Dinas pendidikan berharap tahun ini SKB bisa direalisasikan setelah digagas sejak pertengahan 2017 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan menegaskan bahwa persiapan SKB terus berjalan. ’’Sudah proses, sabar. Kalau sudah pasti nanti disampaikan ke publik,” ujarnya ketika ditemui di balai kota kemarin (22/2). Jika proses pengkajian berjalan lancar, Ikhsan memperkirakan program itu sudah bisa dilaksanakan tahun ini juga.
Sementara ini, ucap Ikhsan, dispendik masih mempersiapkan satu titik yang akan dijadikan pusat SKB
Sejauh ini, ada tiga tempat yang masuk opsi. Antara lain, di eks lokalisasi Dolly dan Kenjeran. Awalnya, peserta ditargetkan mencapai 5.981 siswa pada 2017. Namun, angka tersebut bisa saja berubah, bergantung daya tampung SKB yang disiapkan pemkot. ’’Targetnya seberapa yang ada. Tetapi, makin banyak, makin bagus. Kita kejar itunya (jumlah peserta, Red),” jelasnya.
Mayoritas peserta akan diambil dari kerja sama dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Ikhsan menyatakan belum mengetahui pasti total siswa dari PKBM yang sudah terdaftar untuk ikut SKB hingga bulan ini. Penjaringan peserta pun terus berjalan dengan prioritas pada peserta PKBM. Khususnya peserta yang merupakan warga putus sekolah.
Data terakhir yang tercatat hingga akhir tahun lalu, 200 siswa sudah masuk daftar outreach untuk program SKB. Mereka telah menjalani seleksi untuk mendapatkan pendampingan. ’’Mudah-mudahan tahun ini jalan, tapi secara program sebenarnya sudah mulai seleksi-seleksi sejak tahun lalu untuk pendampingan itu,’’ tuturnya.
Selepas seleksi, para peserta SKB memperoleh ujian persamaan dan ijazah yang disamakan. Dalam waktu dekat pula, rencananya, para peserta tersebut mendapat pengayaan kompetensi. Khususnya kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja dan usaha di Surabaya. Ikhsan memastikan kompetensi yang diberikan harus sesuai permintaan industri di metropolis agar semakin banyak tenaga kerja yang terserap.
SKB merupakan gagasan pemkot. Tujuannya, mewadahi siswa rentan putus SMA/SMK. Itu bisa terjadi. Sebab, sejak pengelolaan SMA/SMK diambil alih oleh provinsi, biaya pendidikan tidak lagi gratis sepenuhnya. Siswa diwajibkan membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Kebijakan tersebut membikin para orang tua kelimpungan.