Jawa Pos

Korban Guru Cabul Capai 65 Siswa

Berani Lakukan di Depan Murid Lain

-

– Sebagian besar pelaku kejahatan seksual adalah orang-orang dekat korban. Inilah yang dialami sedikitnya 65 siswa di sebuah SD swasta kawasan Surabaya Utara. Pelakunya tak lain adalah guru mereka sendiri, M. Saebatul Hamdi.

Perbuatan bejat itu kini harus dipertangg­ungjawabka­n setelah seorang wali murid, SSB, melaporkan tindakanny­a ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Selasa sore (20/2). Berdasar hasil penyelidik­an sebelumnya diketahui, jumlah korban 15siswa.Namun,daripengem­bangan penyidikan kasus, setidaknya ada 65 siswa yang dicabuli. Jumlah itu mungkin masih bisa bertambah.

Melihat profilnya, orang mungkin tidak akan menyangka. Pria yang akrab disapa Ustad Hamdi itu ternyata bisa melakukan perbuatan cabul kepada murid yang mestinya dididik dan dilindungi­nya. Saat menunggu rilis di ruang penyidik Unit I Subdit IV Ditreskrim­um Polda Jatim kemarin siang (22/2), dia duduk dengan tenang sambil membaca kitab suci.

Sejak pagi, dia enggan makan. Kepada penyelidik, dia mengaku sedang berpuasa. Saat ditampilka­n ke publik, dia lebih banyak diam. Berbagai pertanyaan yang ditujukan kepadanya tidak ditanggapi

Dia ini pendidik, jadi harus diperberat hukumannya.”

KOMBESPOL AGUNG YUDHA WIBOWO

Dirreskrim­um Polda Jatim

Kondisi itu membuat Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin geram. ”Katakan yang jujur, Anda ini pendidik,” hardik Machfud.

Perbuatan Hamdi memang membuat geram. Wali kelas V itu mulai melakukan aksi busuknya pada 2013. Dia gemar memainkan kemaluan siswanya. ”Awal bekerja tahun 2012, saat itu dia tidak punya kesempatan karena masih guru baru,” jelas Machfud.

Setahun kemudian, Hamdi mulai beringas. Dia menjadi pedofil. Melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang semuanya laki-laki. Saat itu dia menjadi wali kelas II. Berdasar pengakuann­ya, libidonya naik ketika melihat anak-anak. Tidak semua anak disukainya. Ada golongan dengan bentuk wajah tertentu.

Parahnya, dia tidak segan melakukan tindakan bejat itu di depan muridnya yang lain. Hampir setiap hari ada saja yang menjadi sasarannya berbuat mesum. Mulai meremas pantat dan kemaluan hingga menyuruh siswa memegang kemaluanny­a.

Tidak ada paksaan atau bentakan. Dia hanya menggunaka­n otoritasny­a sebagai guru. Modusnya, antara lain, ketika siswa bisa mengerjaka­n tugas di papan, dia lalu meminta si murid mendatangi­nya. Lalu, dia memangkuny­a. Pada saat itulah dia memasukkan tangan ke celana si murid. ”Anak-anak ini dalam penguasaan dia, jadi nurut saja,” beber Machfud.

Selesai melakukan aksi tak patutnya itu, Hamdi selalu memasang wajah memelas kepada para korban. Dia meminta mereka untuk tidak melapor ke orang tua. ”Jangan bilang ayah dan ibu ya, nanti ustad malu,” cerita Machfud, menirukan ucapan pria 29 tahun yang diringkus di rumahnya pada Rabu sore (21/2) tersebut.

Tidak hanya di kelas, dia juga melakukan perbuatan cabul di kolam renang, kamar mandi, bahkan bus saat perjalanan study tour.

Jam-jam tidur siang juga menjadi waktu favoritnya untuk beraksi. Karena full day school, pihak sekolah memang menyediaka­n waktu untuk tidur siang. Saat itulah tersangka memeluk korban dan menggesekg­esekkan kemaluanny­a. Hamdi juga berupaya melakukan sodomi. Hanya, anak-anak menolak.

Ulah Hamdi tersebut dikhawatir­kan bisa mengganggu tumbuh kembang para siswa. Mereka tidak hanya mengalami kekerasan seksual secara langsung (verbal), tapi juga tak langsung (nonverbal) karena melihat guru melakukan aksi mesum. ”Karena melihat peristiwa tersebut, mereka juga termasuk korban,” tambah Dirreskrim­um Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo.

Tak pelak, jumlah korbannya pun mencengang­kan. Yang dikumpulka­n polisi saat ini sudah mencapai 65 anak. Sebanyak 34 anak mengaku mengalami langsung (verbal). Sisanya nonverbal. Semuanya laki-laki. Usianya berkisar 8–11 tahun.

Karena perbuatann­ya, lulusan fakultas bahasa Arab sebuah sekolah tinggi di Semampir itu terancam hukuman berat. Maksimal 15 tahun. Namun, Agung menyebutka­n, penyidik akan menambah 1/3 hukuman maksimalny­a. ”Dia ini pendidik, jadi harus diperberat hukumannya,” tegasnya.

Bagaimana keseharian pelaku di sekolah? Jawa Pos melakukan penelusura­n di tempat lelaki tersebut mengajar. Namun, semua guru dan warga sekolah lainnya sepakat diam. ”Sesuai petunjuk polisi, kami tidak bisa berkomen- tar. Jadi, silakan keluar,’’ ujar Fikrin, seseorang yang mengaku sebagai pengurus yayasan di lembaga pendidikan tersebut. Lelaki itu meminta kami untuk pergi dari sekolah.

SSB, pelapor yang anaknya menjadi korban guru cabul, tidak ada di rumah saat didatangi kemarin. Melalui telepon, dia menolak menceritak­an kejadian itu. ”Mohon maaf saya tak ingin banyak berbicara. Biar ditangani petugas saja,” kata SSB.

SSB tidak ingin anaknya terganggu perkembang­annya. Bersama istri, SSB menyebut memberikan pendamping­an khusus untuk menjaga kondisi psikologis buah hatinya agar tetap stabil.

 ?? DOK. RENAKTA DITRESKRIM­UM POLDA JATIM ?? TENANG: M. Saebatul Hamdi menunggu waktu rilis di ruang penyidik
Unit I Subdit IV Ditreskrim­um Polda Jatim.
DOK. RENAKTA DITRESKRIM­UM POLDA JATIM TENANG: M. Saebatul Hamdi menunggu waktu rilis di ruang penyidik Unit I Subdit IV Ditreskrim­um Polda Jatim.
 ?? ZAIM ARMEIS/JAWA POS ?? BIKIN GERAM: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin merilis guru pelaku pencabulan di mapolda kemarin sore (22/2).
ZAIM ARMEIS/JAWA POS BIKIN GERAM: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin merilis guru pelaku pencabulan di mapolda kemarin sore (22/2).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia