Pedagang Pasar Keluhkan Pengurusan Kartu Stan
SURABAYA – Masalah utang dan masih lowongnya jabatan direktur di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) berimbas ke pedagang. Mereka mengeluhkan pelayanan heregistrasi atau perpanjangan kartu stan yang lamban.
Wakil Ketua Kumpulan Pedagang Seluruh Surabaya (KPSS) Mas’ud menerangkan, kartu stan tersebut sangat dibutuhkan pedagang sebagai panjamin ke bank. Uang itu digunakan untuk menambah modal usaha. ”Banyak yang mengeluh. Kami mau mengadu ke siapa? Direkturnya habis. Kami berharap wali kota mau menemui pedagang,” jelasnya saat ditemui kemarin (22/2).
Sebelum PDPS diterpa masalah, pengurusan kartu stan tak sampai satu pekan. Namun, saat ini pengurusan bisa memakan waktu satu hingga enam bulan lamanya.
Koh Hwie, salah seorang pedagang Pasar Tambah Rejo menerangkan, dirinya mengajukan perpanjangan kartu stan sejak 25 Januari lalu. Bahkan, dia telah membayar lebih dari Rp 700 ribu. Namun, sampai sekarang perpanjangan kartu stan tersebut tak kunjungan diberikan.
”Yang kami pertanyakan, mengapa begitu lama? Kalau kurang syaratnya, bilang sama kami,” ujar pedagang konveksi itu.
Menurut Koh Hwie, perpanjangan kartu stan tak seharusnya memakan waktu lama. Sebab, pedagang tak perlu lagi mengurus syarat ini itu. Menurut dia, yang dalam perpanjangan kartu stan adalah uang yang dibayarkan. Dia lantas membandingkan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tuntas dalam hitungan menit.
Masalahnya, masa berlaku kartu stan itu tak dihitung dari kapan pedagang membayar. Kapan PDPS menyelesaikan perpanjangan tersebut? Jika PDPS menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan, waktu dua tahun atau 24 bulan itu tersisa 23 bulan saja.
Di sisi lain, Koh Hwie mengeluhkan masalah pelayanan pasar. Banyak kipas angin pasar yang mati. Tahun lalu salah satu stan di Pasar Tambah Rejo terbakar gara-gara korsleting. Selain itu, 300 stan di lantai dua pasar tak ada yang buka. ”Meski enggak buka, pedagangnya ya masih membayar perpanjangan setiap dua tahun,” jelasnya.