Jawa Pos

Cegah PKL Kembali ke Bibir Pantai

Penertiban Kelar, Pasang Papan Peringatan

-

SURABAYA – Satpol PP bertindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suramadu sisi timur yang menggunaka­n area penanaman cemara udang untuk tempat servis pembeli makanan dan minuman. Rabu (21/2) mereka menertibka­n tikar dan sebagian lapak PKL. Kini satpol PP menyiapkan papan peringatan agar PKL tak kembali.

Sebelumnya, papan larangan memang belum dipasang. Petugas hanya melakukan pemagaran. Tak adanya papan pengumuman sering menjadi alasan pedagang untuk melanggar.

”Kami masih menyiapkan­nya. Sudah ada rencana,” papar Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto kemarin (22/2).

Dia menilai papan itu sangat penting, salah satunya sebagai acuan kegiatan penertiban. Irvan tak menampik, dari segi ketertiban, kawasan Suramadu memang menjadi perhatian khusus.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Pengendali­an Operasiona­l Satpol PP Kota Surabaya Saiful Ikhsan menambahka­n, upaya menjaga Suramadu tidak hanya dilakukan dengan pemasangan papan larangan. Petugas juga bakal menambah jam patroli. Selain pagi, penegak perda akan melakukan pengawasan lebih ketat saat malam.

”Selain pedagang, kami juga menjaga ketertiban pengunjung dari Madura saat malam. Sehingga program penataan wisata bisa berjalan maksimal,” papar Ikhsan. Dia menyebutka­n, sebenarnya pemantauan bukan saja tugas satpol PP. Pihak kecamatan seharusnya ikut membantu.

Berdasar informasi, penertiban pedagang tidak hanya dilakukan di sisi timur. Rencananya, hari ini petugas membersihk­an sisi barat Jembatan Suramadu. Namun, agenda tersebut batal. ”Penertiban selanjutny­a (sisi barat, Red) menunggu perintah pimpinan. Belum ada kabar lagi,” pungkas Ikhsan.

Penghijaua­n kawasan timur Suramadu dilakukan pada Jumat (26/1). Sebanyak 300 cemara udang disebar di bibir pantai. Ada pemagaran untuk menghalau pedagang. Penanaman mengacu pada program Pemkot Surabaya terkait penataan kawasan wisata.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia