Cegah PKL Kembali ke Bibir Pantai
Penertiban Kelar, Pasang Papan Peringatan
SURABAYA – Satpol PP bertindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suramadu sisi timur yang menggunakan area penanaman cemara udang untuk tempat servis pembeli makanan dan minuman. Rabu (21/2) mereka menertibkan tikar dan sebagian lapak PKL. Kini satpol PP menyiapkan papan peringatan agar PKL tak kembali.
Sebelumnya, papan larangan memang belum dipasang. Petugas hanya melakukan pemagaran. Tak adanya papan pengumuman sering menjadi alasan pedagang untuk melanggar.
”Kami masih menyiapkannya. Sudah ada rencana,” papar Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto kemarin (22/2).
Dia menilai papan itu sangat penting, salah satunya sebagai acuan kegiatan penertiban. Irvan tak menampik, dari segi ketertiban, kawasan Suramadu memang menjadi perhatian khusus.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya Saiful Ikhsan menambahkan, upaya menjaga Suramadu tidak hanya dilakukan dengan pemasangan papan larangan. Petugas juga bakal menambah jam patroli. Selain pagi, penegak perda akan melakukan pengawasan lebih ketat saat malam.
”Selain pedagang, kami juga menjaga ketertiban pengunjung dari Madura saat malam. Sehingga program penataan wisata bisa berjalan maksimal,” papar Ikhsan. Dia menyebutkan, sebenarnya pemantauan bukan saja tugas satpol PP. Pihak kecamatan seharusnya ikut membantu.
Berdasar informasi, penertiban pedagang tidak hanya dilakukan di sisi timur. Rencananya, hari ini petugas membersihkan sisi barat Jembatan Suramadu. Namun, agenda tersebut batal. ”Penertiban selanjutnya (sisi barat, Red) menunggu perintah pimpinan. Belum ada kabar lagi,” pungkas Ikhsan.
Penghijauan kawasan timur Suramadu dilakukan pada Jumat (26/1). Sebanyak 300 cemara udang disebar di bibir pantai. Ada pemagaran untuk menghalau pedagang. Penanaman mengacu pada program Pemkot Surabaya terkait penataan kawasan wisata.