Proyek Mangkrak, Beralasan Cuaca
Gapeksindo: Pihak Terkait Punya Kadar Kesalahan
Bos CV Artha Muat Abadi (AMA) Hasan angkat bicara. Setelah proyek saluran penanganan banjir yang mangkrak menjadi sorotan tajam DPRD, dia membela diri. Hasan beralasan faktor cuaca sebagai penghambat proyek yang dikerjakannya di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, itu.
”Siapa pun kontraktornya tidak akan bisa melawan alam,” kata Hasan lewat pesan WhatsApp kepada Jawa Pos kemarin (6/3).
Saat proyek dikerjakan, jelas dia, turun hujan dengan intensitas tinggi. Itu kerap terjadi. Apalagi, saluran di Desa Gempolkurung tersebut sering banjir. Air meluap hingga ke Jalan Raya Kutil. Kondisi itu menyulitkan pekerja. Baik saat penggalian, pelebaran badan sungai, maupun pemasangan lempengan beton.
Adakah kendala lain? Hasan mengaku tidak mengalami hambatan teknis selain cuaca. Beton yang dipasang sudah sesuai spesifikasi. Kebutuhan material juga dipesan ke pabrik. Bukan cetakan sendiri. ”Kendala utamanya cuaca,” tegasnya.
Kasus proyek saluran mangkrak tersebut semakin menjadi perhatian banyak pihak. Para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Gresik turut bicara. Bendahara Gapeksindo Gresik Made Agus meminta semua pihak tidak hanya menyalahkan kontraktor.
Pihak-pihak terkait punya kadar kesalahan masing-masing. Termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP-BJ) Pemkab Gresik.
”Kalau dibilang kontraktor salah, ya memang salah. Tetapi, pihak pemerintah juga harus hati-hati menentukan pemenang,” ujar Made Agus.
Dia menilai pemerintah keliru dalam menetapkan pemenang lelang. Termasuk pemenang proyek saluran banjir di Menganti itu. Agus menyatakan, PPK kurang cermat memverifikasi faktual. Misalnya, soal latar belakang dan track record kontraktor.
Dia menduga, pemenang lelang hanya ditentukan oleh harga penawaran paling rendah. Padahal, penawaran rendah punya risiko. Salah satunya, kemungkinan material yang tidak sesuai spesifikasi. ”Di sinilah kontraktor dan pemerintah harus hati-hati,” imbuhnya.
Di sisi lain, kontraktor harus bisa mengukur kemampuan. Jangan karena berambisi memenangi proyek sampai menawar lelang dengan harga tidak wajar. ’’Ini sangat berisiko terhadap hasil pekerjaan,” tegas pengusaha berlatar belakang aktivis itu.
Di sisi lain, Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono menyampaikan, pihak kontraktor sah-sah saja mengemukakan alasan. Namun, saat ini yang bersangkutan tidak bisa lagi ikut menggarap proyek di Pemkab Gresik.
Padahal, pada tahun anggaran 2018 ini, masih banyak proyek penanganan banjir yang dilelang. CV AMA sudah di-blacklist hingga 2020. Sebab, hasil pekerjaannya terbukti buruk dan tidak tuntas. Tindakan blacklist terhadap CV tidak serta-merta dijatuhkan. Sudah ada kajian yang matang. ’’Sudah pernah diperiksa inspektorat juga,” tegas Suyono.
Jumlah Anggaran