ASN Paling Rawan Masalah
Bawaslu Petakan Potensi Keruwetan Pilkada Serentak
SURABAYA – Bawaslu Jatim mendeteksi potensi-potensi masalah yang rawan muncul selama tahapan pilkada serentak berlangsung. Yang paling dominan adalah problem netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Potensi masalah itu muncul karena banyaknya petahana yang maju lagi dalam pilkada. ”Karena itu, kami sudah meminta pengawas di kabupaten/kota serta jajarannya untuk benar-benar mengantisipasi,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin (7/3).
Berdasar peta kerawanan pilgubpilkada Jatim yang baru dibuat Bawaslu, potensi penyalahgunaan fasilitas negara muncul di 16 kabupaten/kota. ”Indikatornya, status atau background para peserta pilkada,” katanya. Di 16 daerah tersebut, banyak paslon yang berstatus kepala daerah petahana atau anggota DPR/DPRD.
Status itulah, lanjut Aang, yang membuat potensi pemakaian fasilitas negara sangat tinggi. Sebab, ada banyak fasilitas yang kerap digunakan para kandidat. Mulai kendaraan dinas, rumah jabatan, kantor milik pemerintah, hingga perangkat lain berlabel pelat merah.
Potensi pelanggaran lain, keterlibatan ASN. Praktik itu rawan terjadi di delapan kabupaten/kota. Meski telah mengajukan cuti, para incumbent tetap memiliki pengaruh di jajaran aparatur wilayah mereka. Ada juga kontestan yang istri/keluarganya diketahui berstatus ASN.
Potensi lain yang mendapat atensi dari Bawaslu adalah konflik antarkandidat maupun tim sukses/pendukung calon. Potensi tersebut rawan terjadi di pilkada yang pasangan incumbentnya pecah kongsi alias maju sendiri-sendiri.
Selain fasilitas maupun anggaran daerah yang rawan terpakai, yang berpotensi disalahgunakan adalah anggaran desa. ”Sebab, ada kandidat yang memiliki background petinggi atau orang berpengaruh di desa,” ungkapnya.
Pemetaan yang dibuat Bawaslu mulai terbukti. Selama tahapan pilgub/pilkada berlangsung, sejumlah dugaan pelanggaran telah ditangani lembaga pengawas. Terutama di tingkat kabupaten/ kota. Selama Januari–Februari, sedikitnya ada 16 kasus dugaan keterlibatan ASN.
Sejatinya potensi itu juga mendapat atensi dari Pemprov Jatim. Gubernur Soekarwo bahkan sudah menginstruksi seluruh pejabat/PNS untuk tidak ikut dalam berbagai kegiatan yang melibatkan kandidat. ”Jika terbukti, ada konsekuensinya,” katanya.