Jawa Pos

Gandeng KPK untuk Bebaskan Jatim dari Korupsi

-

JAWA Timur (Jatim) harus bebas korupsi terintegra­si. Untuk itu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, ketua DPRD Provinsi Jatim, Kapolda Jatim, kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, kepala perwakilan BPKP Provinsi Jatim, serta bupati/ wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jatim menegaskan komitmen bersama dalam memberanta­s korupsi terintegra­si di Jatim.

Penandatan­ganan komitmen bersama tersebut berlangsun­g kemarin (7/3) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Wakil Ketua Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) Dr Laode Muhammad Syarif SH LLM menyaksika­n prosesi tersebut.

Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, mengatakan bahwa ada lima area rawan korupsi menurut kajian Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri). Pertama, penyusunan APBD. Orang nomor satu di Jatim itu mendorong penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting.

”Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatanny­a. Untuk itu, perlu dilakukan e-new budgeting yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama,” kata Pakde Karwo.

Kedua, pengelolaa­n pajak retribusi daerah. Terkait hal itu, Pakde Karwo mengusulka­n multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Dia mengusulka­n adanya moratorium kepmen menjadi keppres sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke keppres. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa modus korupsi terbanyak ada pada pengadaan barang dan jasa karena sering dilakukan markup.

Ke depan, ia ingin ada unit layanan pengadaan (ULP) yang mandiri dan profesiona­l. ”Saya melihat Jatim secara infrastruk­tur jauh lebih siap dibanding provinsi lain di Indonesia,” ucapnya.

Keempat, belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentik­an hibah serta bansos untuk sementara. Kelima, belanja perjalanan dinas.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jatim untuk memperbaik­i penyelengg­araan pemerintah­an. Misalnya, membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), mengintens­ifkan pengawasan melalui aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan menerapkan tunjangan perbaikan penghasila­n yang sesuai.

Di antara 38 kabupaten/kota di Jatim, 35 daerah sudah menerapkan aplikasi e-planning dan e-budgeting. PTSP telah tersedia di seluruh kabupaten/kota.

Pengelolaa­n dana desa pun dimonitor dan dievaluasi agar tak terjadi temuan. Tahun lalu, Pemprov Jatim melalui inspektora­t provinsi bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuka klinik pengelolaa­n keuangan desa di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Sidoarjo.

”Klinik konsultasi ini agar para perangkat desa sebagai pengelola dana desa benar-benar mengerti dalam mengelola keuangan sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpang­an,” ucap Pakde Karwo.

 ??  ?? SEPAKAT: Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo, Ketua DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim Iskandar, Kapolda Jatim Machfud Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E.S. Maruli Hutagalung, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Agus Setianto bersama Wakil...
SEPAKAT: Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo, Ketua DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim Iskandar, Kapolda Jatim Machfud Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E.S. Maruli Hutagalung, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Agus Setianto bersama Wakil...

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia