Lakukan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Gubernur Gandeng KPK, Ajak Seluruh Kepala Daerah
SURABAYA – Pemprov Jatim membuat terobosan baru dalam pemberantasan korupsi. Tak tanggung-tanggung, pemprov dan seluruh pemkot dan pemkab seJatim menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat komitmen antikorupsi.
Seluruh lembaga itu membuat komitmen bersama menerapkan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Program tersebut bakal diterapkan di seluruh lingkungan pemerintahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, lewat SK yang diterbitkan tiap kepala daerah.
Kemarin program itu diluncurkan dalam sebuah acara di Gedung Negara Grahadi. Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Gubernur Soekarwo, serta jajaran Forpimda Jatim.
Sebanyak 38 kepala daerah diajak menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi. Dalam komitmen itu, ada sembilan sektor yang menjadi atensi KPK untuk dibenahi para kepala daerah. Sebab, sektor-sektor itulah yang paling rawan korupsi. ’’Itu menjadi atensi kami,’’ tegas Laode seusai acara.
Di antara sektor-sektor tersebut, ada beberapa yang dianggap paling rawan oleh Laode. Salah satunya pengadaan barang/jasa. Modusnya adalah markup harga barang. ’’Karena itu, perlu ada unit layanan yang mandiri dan profesional,’’ jelasnya.
Sektor lain yang cukup rawan korupsi adalah layanan perizinan. KPK merekomendasikan agar semua pelayanan izin ditempatkan di satu tempat saja. Yakni, dinas perizinan. Plus, ada sistem pelayanan perizinan yang terbuka.
KPK juga menaruh atensi pada pengendalian gratifikasi. Yang juga perlu dibenahi adalah ketaatan pejabat publik untuk rutin mengirimkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Dalam kesempatan tersebut, Laode menyatakan, sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang diterapkan di Jatim sebenarnya sudah bagus. Meski, di beberapa daerah masih ditemukan tindak pidana korupsi. ’’Lewat komitmen ini, diharapkan tidak terjadi lagi,’’ katanya.
Laode menambahkan, sebenarnya KPK selalu berusaha mengedepankan pencegahan korupsi. Mulai supervisi hingga pencegahan. ’’Dua puluh persennya adalah penindakan. Fungsi penindakan inilah yang sering membuat tidak nyaman. Padahal, persentasenya sangat kecil,’’ ungkapnya.
Gubernur Jatim Soekarwo menyebutkan, sebenarnya berbagai upaya pencegahan hingga perbaikan sistem sudah dilakukan di Jatim. ’’Selain inovasi, ada sejumlah sistem pengawasan yang diterapkan,’’ katanya.