Mesin Antrean di Wonoayu Mati
Dewan Terkejut, padahal Baru Dibeli Tahun Lalu
SIDOARJO – Saat sidak ke kantor Kecamatan Wonoayu, Komisi A DPRD Sidoarjo menyoroti tidak adanya nomor antrean dalam layanan warga. Ternyata, sejatinya di kecamatan yang dipimpin Prati Kusdijani itu terdapat mesin antrean. Namun, mesin yang dibeli dengan harga ratusan juta rupiah tersebut tidak difungsikan.
Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin (7/3) sekitar pukul 12.00, fasilitas mesin antrean itu berada di sebelah kiri ruang pelayanan. Mesin tersebut bersandar di dinding dengan di atasnya tertempel fotofoto para pejabat dan pegawai Kecamatan Wonoayu. Namun, entah sejak kapan, layar mesin antrean itu mati.
Yang jelas, Jawa Pos mendapatkan sebuah salinan foto, yakni mesin antrean itu sempat ”dipamerkan” Camat Wonoayu Prati Kusdijani. Pejabat kelahiran Jember tersebut juga mengunggah foto dirinya dengan mesin antrean pada 1 Januari 2018.
Sejumlah staf mengaku tidak mengetahui kenapa mesin itu tidak difungsikan. ”Silakan, mau mengurus apa,” ucap Ahmad Noeryanto kepada Jawa Pos.
Ketika disampaikan hendak mengurus surat pindah datang dari Surabaya ke Wonoayu, Noeryanto menyatakan, sebelum ke kecamatan, pemohon harus mengantongi surat pindah datang dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) kota asal. Surat itu lantas disetorkan ke Dispendukcapil Sidoarjo.
Selanjutnya, pemohon mendapatkan persetujuan dan keterangan yang kemudian diberikan ke pihak kecamatan/ desa. Namun, untuk persyaratan-persyaratan, Noeryanto tidak mengerti tata cara pindah di kota lain.
Jika di Sidoarjo, dia paham. Syaratnya cukup melampirkan fotokopi KK (kartu keluarga) dan KTP pemohon. Lalu, berapa lama pengurusan surat pindah tersebut? ”Sampai empat minggu baru selesai,” ujarnya.
Anggota Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono mengatakan, sepengetahuannya pelayanan Kecamatan Wonoayu memang belum optimal. Saat sidak kemarin, dia juga melihat petugas kurang ramah dalam melayani warga. Selain itu, mesin antrean ternyata mati.
Politikus asal PDI Perjuangan tersebut menuturkan, pihaknya sudah menanyakan mengapa alat yang dibeli dari APBD tersebut tidak berfungsi. Namun, pihak kecamatan menjawab bahwa mesin rusak. ”Setahu saya, baru tahun kemarin (2017, Red) alat itu baru ada. sorotan. Ada warga yang mengunggah video dan menjadi viral. Saat mengurus e-KTP, warga bersangkutan ”dibentak” staf kecamatan. Kabar itu pun mendapatkan perhatian serius. Baik dari pemkab maupun dewan.
Wabup Nur Ahmad Syaifuddin dan Komisi A DPRD Sidoarjo juga langsung melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Wonoayu. Setelah melaksanakan sidak, ada beberapa catatan yang disampaikan Ketua Komisi A Taufiqulbar.
Di antaranya, tidak ada nomor antrean untuk warga yang sedang mengurus layanan, mereka juga mendapati masih ada petugas yang kurang ramah. Selain itu, para wakil rakyat berharap keberadaan CCTV dapat terkoneksi ke pemkab untuk pengawasan.
”Siapa pun yang datang harus dilayani dengan baik meski tukang ngarit (cari rumput, Red). Sebab, tugas abdi masyarkat itu melayani,” tutur Taufiqulbar.
Di sisi lain, Camat Wonoayu Prati Kusdijani menyatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada staf. Dia berjanji Kecamatan Wonoayu membuat sejumlah perbaikan-perbaikan. Di antaranya, petugas harus selalu tersenyum ketika melayani warga. Selain itu, pihaknya bakal menginformasikan syarat-syarat pembuatan KTP, surat pindah, serta KK.