Jawa Pos

Bimanesh Perintah Pasang Jarum Infus Pasien Anak

Didakwa Rekayasa Opname Setnov

-

JAKARTA – Sidang kasus merintangi penyidikan (obstructio­n of justice) korupsi Setya Novanto (Setnov) dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo diadakan di pengadilan tipikor kemarin (8/3). Dalam sidang, jaksa KPK mengungkap­kan dugaan rekayasa rawat inap Setnov (semasa menjadi tersangka korupsi e-KTP) saat opname di RS Medika Permata Hijau.

Isi surat dakwaan menyatakan bahwa Setnov berpura-pura sakit agar bisa menjalani rawat inap dan menghindar­i penahanan penyidik KPK.

KPK mendakwa Bimanesh telah memerintah Indri Astuti, perawat RS Medika Permata Hijau, untuk memasang infus terhadap Setnov. Dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi itu juga meminta Indri memasang perban di kepala Setnov. Padahal, saat peristiwa tersebut terjadi pada 16 November sore, Bimanesh tidak punya jadwal praktik.

Yang menarik, terkait pemasangan jarum infus, Bimanesh sebenarnya hanya memerintah Indri untuk menempelka­nnya. Namun, agar rekayasa sakit dan rawat inap Setnov itu terlihat sempurna, Indri tetap memasang jarum infus ke tubuh mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Hanya, jarum yang dipasang merupakan jarum kecil berukuran 24 yang biasa diperuntuk­kan pasien anak-anak.

”Itu (pemasangan perban dan infus, Red) sebagaiman­a permintaan dari Setya Novanto,” kata jaksa KPK M. Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? Bimanesh Sutarjo
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS Bimanesh Sutarjo

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia