Dua Menteri Inspeksi Uji Kir Taksi Online
SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi UPTD pengujian kendaraan bermotor di Wiyung kemarin (8/3). Mereka ingin memastikan layanan uji kendaraan bermotor untuk taksi online yang selama bulan ini dibebaskan dari biaya berjalan lancar.
Keduanya datang beserta rombongan pada pukul 12.30 dan langsung menuju tempat uji kendaraan. Satu per satu pos pemeriksaan kendaraan dicek. Mulai pos uji rem, uji lampu, hingga fisik mesin. Ada 200 kendaraan yang melakukan uji kendaraan saat itu. Perinciannya, 100 taksi online, 50 angkutan umum, dan 50 angkutan konvensional
Sesaat setelah mengecek rangkaian uji kendaraan, keduanya mengobrol dengan Lukas, seorang pengemudi taksi online. Mereka bertanya pendapat Lukas tentang layanan tersebut. ”Senang sekali, terima kasih, Pak,” jawab Lukas.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian, Luhut kemudian meletakkan peneng tanda lolos uji kendaraan bermotor pada mesin mobil milik Lukas. ”Jangan sampai setelah ini ada ribut-ribut lagi. Hidup ini ada aturannya,” terang Luhut.
Luhut menyatakan, selama Maret biaya uji kir bagi taksi online digratiskan. Pemerintah pusat telah menganggarkan dana khusus untuk hal itu. Pemerintah juga menyubsidi pembuatan SIM A umum yang menjadi SIM pengemudi taksi online. ”APBN yang bayar,” terangnya.
Dia menambahkan, peneng uji kirtaksionlinemendapatperlakuan berbeda.Diangkutanumumpeneng terlihat jelas di tubuh kendaraan. Namun, tidak demikian peneng di kendaraan online yang dipasang pada permukaan mesin dan tertutup bodi atau kap mobil. ”Kalau kelihatan, mungkin malu. Kan ini kendaraan pribadi juga,” katanya.
Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah sudah melakukan pembatasan jumlah pengemudi taksi online. Penyedia layanan atau aplikator diimbau untuk menghentikan perekrutan pengemudi.