Banyak Terima Aduan Pengembang Kabur
SURABAYA – Problem fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di Surabaya sebenarnya sering diadukan warga ke DPRD Surabaya. Umumnya warga mengeluhkan perilaku pengembang yang tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud menjelaskan bahwa pengaduan itu, antara lain, perumahan belum selesai, pengembang sudah kabur. Uang warga yang telanjur dibayarkan kepada pengembang juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. ”Setiap temu warga di perumahan, masalahnya hampir sama,” jelasnya.
Pemkot, melalui dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR), hingga kini belum membuat aturan soal penyerahan fasum dan fasos itu. Namun, beberapa kasus setidaknya sudah bisa dibantu pemkot dan dewan. Bukan hanya masalah penyelesaian di jalur hukum, tetapi juga merampungkan proyek fasum dan fasos yang masih setengah jadi. ”Sudah ada yang saya bantu, kemudian bisa dibangun pemkot,” lanjutnya.
Machmud menambahkan, sebenarnya selama ini sudah ada aturan khusus untuk membantu warga yang bermasalah terkait penyerahan fasum dan fasos dengan pengembang. ”Sebenarnya sudah ada. Wali kota sudah buat perwali khusus untuk bantu yang seperti itu,” jelasnya.