Pegawai Wajib Kantongi Sertifikat Kompetensi
SURABAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mewajibkan seluruh pegawainya memiliki sertifikat kompetensi. Cara itu diyakini dapat meningkatkan mutu pelayanan. Bahkan, PDAM ditunjuk Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) sebagai tempat pelatihan sertifikasi kompetensi pegawai PDAM-PDAM lain di Indonesia.
Dalam acara lokakarya di kantor PDAM Surabaya kemarin (8/3), Direktur Eksekutif Perpamsi Ashari Mardiono menuturkan bahwa jumlah pelanggan PDAM Surabaya meningkat. Februari tahun ini, total ada 557.692 pelanggan. Karena itu, wajar jika PDAM Surabaya ditunjuk sebagai tempat untuk melakukan sertifikasi kompetensi. ”Saya pikir PDAM Surabaya akan mampu sebagai tempat pelatihan sertifikasi,’’ ujarnya.
Direktur PDAM Surabaya Mujiaman menyatakan, perusahaannya sangat siap dengan kepercayaan tersebut. ’’Biar saudara-saudara kita yang di wilayah timur tidak usah mahal-mahal ke Jakarta. Cukup terbang ke Surabaya,” terangnya.
Mujiaman menambahkan, PDAM Surabaya sangat siap dalam hal tempat, fasilitas, dan pemateri. Nanti, jika sertifikasi dilakukan di PDAM Surabaya, biaya yang dibayarkan para peserta sangat terjangkau.