Instruksikan Pengamanan Data Siber
Agar Pelayanan Publik Tidak Terganggu
SURABAYA – Pengamanan data siber dirasa masih kurang di Surabaya. Bukan hanya oleh instansi atau perusahaan, tetapi juga masyarakat secara individu. Padahal, data siber sudah digunakan hampir di semua aspek. Terutama pelayanan publik.
Pemkot pun berupaya meningkatkan kesadaran instansi maupun masyarakat awam akan pentingnya pengamanan data siber. ’’Pelayanan sekarang menggunakan digital semua. Saya pesan ke staf, jangan sampai kebobolan,’’ ujar Wali Kota Tri Rismaharini ketika membuka Seminar Data Focus and Forensic di Siola kemarin pagi (8/3).
Salah satu ancaman paling berbahaya, dibobolnya akses data oleh hacker dan cracker. Risma menuturkan, dalam suatu kasus, sistem data yang dimiliki pemkot pernah disusupi virus. Hal itu membuat proses pelayanan pun jadi jauh lebih lambat. ’’Antreannya panjang karena bercampur dengan virus itu,’’ katanya.
Selain itu, transaksi rawan ditembus cracker. Jika tidak dilindungi, data tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi ilegal. ’’Transaksi tidak mesti uang, ya. Bisa juga proses akta kelahiran dan kematian,’’ tutur wali kota dua periode itu.
Kemudian, data-data tersebut pun bisa dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akun pribadi bisa digunakan untuk mengunggah pernyataan yang provokatif dan berakhir pada proses hukum bagi si pemilik akun. ’’Masyarakat harus belajar tentang proteksi itu. Jangan hanya menggunakan dan memanfaatkan tanpa peduli hal-hal seperti itu,’’ ucap Risma.
Pengamanan data juga penting untuk data kepegawaian. Risma ingin segala proses pergantian jabatan, penilaian kinerja, hingga pensiun bisa dipantau melalui data digital.
Tenaga ahli teknologi informasi juga dituntut memahami forensik data. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Antiek Sugiharti mengungkapkan, forensik data sangat penting untuk mendukung proses analisis terkait dengan masalah hukum. ’’Kalau ada permasalahan, nanti ada ahli yang bisa menganalisis secara detail,’’ jelasnya. Misalnya, mengusut data sertifikat tanah terkait dengan masalah sengketa.
Seminar itu kali pertama diadakan bersama Kedubes Kroasia. Dubes Kroasia Drazen Margeta menyatakan bahwa Indonesia sudah mulai memasifkan birokrasi berbasis sistem informasi. Dengan demikian, diperlukan pengembangan keahlian di bidang pengamanan dan forensik data. ’’Ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo agar birokrasi menggunakan sistem digital,’’ ungkapnya ketika memberikan sambutan.