BKD Buka Lowongan 510 PNS
Bupati Usulkan Guru Honorer Diutamakan
GRESIK – Pemkab Gresik mulai mencari solusi atas problem kekurangan tenaga pegawai. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengirimkan usulan penerimaan PNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kuota yang diusulkan sebanyak 510 pegawai.
Kuota itu terdiri atas formasi bidang pendidikan atau guru, kesehatan, serta tenaga teknis. ’’Usulan sudah kami kirim Januari lalu,” kata Kepala BKD Gresik M. Nadlif kemarin (8/3).
Dia berharap permintaan formasi tersebut bisa menutup kekurangan PNS saat ini. Menurut Nadlif, kuota itu sesuai dengan permintaan Bupati Sambari Halim Radianto.
Namun, lanjut Nadlif, Kemen PAN biasanya tidak langsung menyetujuinya. Kuota definitif masih ditelaah. ’’Biasanya
(kuota, Red) sama dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun berjalan,” ujarnya. Nah, jumlah PNS yang akan pensiun pada 2018 mencapai 360 orang.
Di antara tiga bidang yang dibuka, formasi guru bisa dibilang paling istimewa. Sebab, Bupati Sambari mengusulkan pengisian calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru bisa dilakukan dengan sistem tertutup.
Kabid Data, Formasi, dan Pengembangan BKD Reza Pahlevi menyampaikan, rekrutmen CPNS formasi guru hanya diikuti terbatas oleh guru honorer. Baik guru yang termasuk kategori dua (K2) maupun non-K2.
Reza menilai, itulah langkah terobosan bupati untuk menghargai guru-guru honorer yang telah mengabdi lama. ’’Tetapi, sekali lagi ini usulan Pak Bupati. Mudah-mudahan bisa disetujui pusat,” imbuh Reza.
Kabupaten Gresik termasuk daerah yang kekurangan aparatur sipil negara. Terutama tenaga pendidik atau guru. Sejauh ini Gresik kekurangan sekitar 1.267 guru.
”Sebetulnya kekurangan merata di semua instansi. Namun, kekurangan paling banyak tenaga pendidik,” ungkap Reza.
Selama lima tahun terahkir, Pemkab Gresik belum mendapatkan jatah formasi PNS dari pemerintah pusat. Gresik kali terakhir memperoleh jatah pengadaan PNS pada 2011. Kala itu jumlah PNS yang diterima hanya 223 orang.
Kuota tersebut jelas tidak sebanding dengan gelombang PNS yang memasuki masa pensiun. Pada 2014, Pemkab Gresik mengajukan 527 kuota CPNS. Namun, proposal tersebut tidak memperoleh persetujuan Kemen PAN-RB.
Biasanya (kuota, Red) sama dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun berjalan.”
M. Nadlif Kepala BKD Gresik