Kebut Rekam-Cetak 34 Ribu E-KTP sebelum Pilgub
Hilang atau Pindah Tak Masuk Prioritas
SURABAYA – Pemerintah Kecamatan Semampir berusaha memastikan semua warganya memiliki KTP elektronik (e-KTP) saat pemilihan gubernur Juni. Hingga kini, masih ada 34 ribu calon pemilih yang belum mengisi data biometrik di kawasan terpadat di Surabaya itu.
Camat Semampir Siti Hindun Robba Humaidiyah menyatakan, pihaknya sedang menggenjot pencatatan biometrik dan pencetakan e-KTP di wilayahnya. Dengan begitu, semua warganya bisa mendapatkan hak untuk mencoblos pada pesta demokrasi nanti. ’’Sekarang saya perintahkan tak perlu menunggu. Kalau sudah ada di daftar print ready record (PRR), langsung cetak dan kirim ke kelurahan,’’ jelasnya.
Karena itu, Siti sengaja menugasi dua pegawai kecamatan untuk mengambil sif malam. Dua pegawai itu bakal mengoperasikan mesin cetak dari sore sampai tengah malam. Dengan begitu, mereka bisa mencetak hingga 300 lembar setiap hari.
Memang, lanjut Siti, perbedaan kecepatan pencetakan antara jam kerja dan di luar jam kerja cukup signifikan. Pada pukul 07.00–16.00, hasil yang didapat maksimal hanya 35 keping. Sebab, server nasional sangat lambat saat siang.
’’Kalau malam, loading-nya hanya hitungan detik. Tapi, kalau siang, satu keping e-KTP butuh waktu 3–5 menit. Bahkan, bisa lebih kalau server down,’’ ungkap Siti.
Nah, strategi tersebut bisa membuat kinerja Kecamatan Semampir yang sempat kewalahan mencetak KTP menjadi lebih baik. Bulan lalu, di antara 6.900 data PRR yang diberikan, tinggal seribu yang belum tercetak. ’’Dengan fase seperti ini, insya Allah kami bisa mengejar agar semua warga kami punya KTP saat pilgub,’’ ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Semampir Hery Prasetyo.
Hery menjelaskan, di antara total populasi di Semampir yang mencapai 200 ribu jiwa, 172 ribu orang merupakan warga yang berhak mendapatkan KTP. Nah, KTP yang sudah tercetak mencapai 132 ribu keping. Sementara itu, 34 ribu orang merupakan warga dewasa, tetapi belum masuk daftar PRR.
Karena itu, Hery berharap warga yang merasa belum punya e-KTP segera melapor ke kecamatan. Jika yang bersangkutan tak bisa datang karena keterbatasan, pihak dispendukcapil bisa melakukan sistem jemput bola. Hanya, lanjut dia, warga yang e-KTP-nya sudah tercetak tetapi hilang atau pindah tak akan mendapatkan prioritas. Hery memberi waktu sebulan kepada warga yang mengajukan pengubahan data atau pencetakan kembali.
’’Nah, ada yang sudah isi biometrik, tapi sampai sekarang belum jadi. Kemungkinan, ada data yang salah. Silahkan pastikan ke kami. Kalau terbukti ada masalah, segera dibenarkan di dispendukcapil,’’ tegas Hery.