Emir Jauhi Media Sosial
Tersangka Perkara Ujaran Kebencian
SIDOARJO – Emir Rianto, 56, harus menanggung buah dari perbuatannya. Hidup guru ngaji yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian (hate speech) atau kabar hoax tersebut tidak sebebas dulu lagi. Kini, sebelum perkaranya masuk ke meja sidang, Emir wajib lapor ke polisi. Seminggu dua kali. Yakni, setiap Senin dan Kamis.
Nah, kemarin (8/3) warga Perumahan Delta Sari Indah, Waru, itu kembali mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk laporan. Dia datang menuju ke ruang Unit Pidana Umum (Pidum) pada pukul 10.00. Emir datang sendiri dengan berbaju batik sambil menenteng tas cangklong hitam.
’’Untuk apa ya?’’ katanya saat wartawan mengambil gambarnya. Dia masuk untuk mengisi daftar absen lebih dulu, ’’Biar cepat selesai,’’ lanjut mantan guru ekonomi di sebuah SMA kawasan Sedati, Sidoarjo, tersebut.
Pemeriksaan lanjutan Emir kemarin berjalan cukup lama. Dia baru keluar dari ruang Unit Pidum sekitar pukul 12.00. Dia kembali menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. ’’Saya khilaf, setiap orang bisa mengalaminya. Tidak ada unsur kesengajaan menyebar hoax,’’ tuturnya.
Emir siap mematuhi prosedur kepolisian. Termasuk wajib lapor. Dia menyebutkan, alasannya menyebar konten itu adalah empati. ’’Merasa terpanggil dengan berjuang membela di dunia maya,’’ jelas sarjana ekonomi dari kampus swasta di Surabaya tersebut.
Dia berdalih tidak kenal dengan para tersangka kasus serupa yang diringkus di berbagai daerah. Keterkaitannya dengan grup MCA adalah inisiatif pribadi. ’’Kebetulan tahu grup itu dan akhirnya ikut bergabung,’’ ungkapnya.
Sejak tersandung perkara hoax tersebut, Emir mengaku menjauhi hal-hal yang berbau internet. Kini dia ingin menjaga diri dari pengaruh buruk media sosial (medsos). ’’Jaga-jaga saja biar tidak mengulangi kesalahan,’’ ujarnya.
Menurut Kanitpidum Polresta Sidoarjo Iptu Dian Hafid Maulidi, pengungkapan itu bukan perkara biasa. Sebab, tersangka memiliki kaitan dengan grup Muslim Cyber Army (MCA). Grup tersebut belakangan menjadi perbincangan luas. Termasuk di kalangan kepolisian.