Jawa Pos

Peserta Arisan Online Duduki Rumah Penyelengg­ara

Keuntungan yang Dijanjikan Menguap

-

JAMBI – Puluhan orang nglurug rumah Marisa Safitri, pendiri arisan online di RT 26, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Kamis (8/3). Massa menduduki rumah Marisa sejak pukul 11.00 hingga 19.00. Mereka merasa tertipu. Sebab, setelah tiga bulan mereka ikut arisan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung keluar.

”Janjinya mendapat keuntungan dengan kelipatan 100 persen. Kami pasang Rp 2 juta, akan dapat Rp 4 juta,” kata Yusri, salah seorang korban yang menduduki rumah Marisa. Yusri sudah ikut arisan itu selama tiga bulan. Dua bulan pertama, mereka mendapat keuntungan. Namun, pada bulan ketiga, keuntungan tak lagi diberikan. Padahal, uang yang sudah dimasukkan mencapai Rp 40 juta. ”Kami ikut satu keluarga. Percaya karena Marisa ini teman sekolah istri saya,” papar dia.

Kondisi serupa dialami Imel, korban lain. Dia mengaku tertipu sekeluarga. Dia tergiur ikut arisan karena salah seorang anggota keluargany­a pernah mendapat keuntungan. ”Keluarga kami ada 12 orang yang ikut. Sudah setor Rp 40 juta,” ujarnya.

Angga, korban lain, mengatakan, pada pertemuan itu tidak ada yang bisa menjamin bahwa uang peserta arisan akan kembali. Ketua arisan hanya memberikan jaminan sertifikat tanah. ”Sebagai jaminan juga, Marisa akan ditahan di polresta hingga waktu dua bulan. Kalau tidak juga mengembali­kan uang tersebut, nanti pihak kepolisian yang mengambil tindakan,” katanya.

Menurut Angga, total korban penipuan arisan online itu sekitar 50 orang. Uang yang digelapkan sekitar Rp 500 juta. Yang menjadi korban pun beragam, mulai mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga pekerja swasta. ”Ada juga istri anggota polisi yang tertipu,” lanjut dia.

Dalam pertemuan itu, Marisa dan suaminya hanya bisa tertunduk saat mendengar hujan amarah para korban. Namun, perempuan 25 tahun tersebut berani mengatakan bahwa keuntungan bagi para peserta arisan masih ada. Hanya, belum waktunya bagi mereka menerimany­a. ”Uangnya tidak ke mana-mana. Hanya, sistemnya gantian. Uang itu berputarpu­tar,” ucap dia.

Marisa akhirnya pasrah menjalani proses hukum atas permasalah­an tersebut. Di rumahnya, juga terlihat petugas kepolisian. Rencananya, Marisa dan suaminya dibawa ke Polresta Jambi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia