Koneksi Internet Masih Menjadi Kendala
Sejak beberapa tahun ini, e-commerce berkembang pesat. Meski demikian, industri itu tetap menghadapi berbagai kendala. Berikut obrolan wartawan Jawa Pos Agfi Sagittian dengan CEO Blibli.com Kusumo Martanto.
Pemerintah menargetkan pada 2020 Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital di Asia Tenggara. Menurut Anda?
Sudah sepantasnya kalau Indonesia berpotensi menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pemerintah mempunyai target sebesar USD 130 miliar pada 2020 atau tinggal 2 tahun lagi.
Target itu cukup besar, tentunya karena Indonesia termasuk negara di South East Asia (SEA) yang terlambat masuk ke arah digital.
Apa kendala yang dihadapi Indonesia seputar industri e-commerce beserta ekosistemnya?
Yang sekarang masih cukup menjadi kendala. Pertama, koneksi internet, yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur untuk broadband yang affordable di seluruh daerah. Bukan hanya di kota besar atau Pulau Jawa.
Kedua, infrastruktur logistik sebenarnya sudah bagus. Salah satu kendala yang ada sekarang adalah pengiriman yang masih cukup lama ke luar pulau maupun cost of logistic yang relatif masih mahal.
Ketiga, electronic payment inclusion. Seperti kita ketahui, proporsi populasi masyarakat di Indonesia yang unbankable masih sekitar 65 persen. Keempat, soal SDM (sumber daya manusia) di bidang teknologi yang sangat kurang. Berikutnya adalah funding. Kita melihat, beberapa tahun terakhir ini investasi di bidang teknologi terus bertambah. Tahun lalu saja banyak investor asing yang sudah memasukkan lebih dari USD 4,8 miliar. Belum lagi investor lokal. Jadi, ini cukup menjanjikan.
Terakhir, yang tak kalah penting, adalah regulasi pemerintah.
Bagaimana penerapan pajak 0,5 persen untuk pelaku e-commerce?
Setahu kami, aturan perpajakan untuk e-commerce kan belum difinalkan. Jadi, kami belum tahu benar. Secara fundamental, kami percaya bahwa semua warga negara maupun perusahaan wajib membayar pajak. Jadi, kita tunggu saja regulasi seperti apa dan implementasinya.
Yang lebih penting, pemerintah harus menciptakan level playing field bagi para pemain e-commerce. Sebab, banyak sekali juga perusahaan e-commerce asing yang tidak berbadan hukum di Indonesia tetapi berjualan ke masyarakat Indonesia.