Jawa Pos

Tunggakan Lunas, Janji Tidak Ditepati

-

AKHIR 2016 saya ditawari kartu kredit oleh marketing Bank Bukopin dengan iming-iming mendapatka­n tas. Karena tidak membutuhka­n, saya tolak. Namun, staf marketing terus merayu. Menurut dia, saya hanya didaftarka­n. Bila tidak digunakan, kartunya otomatis tutup sendiri setelah enam bulan. Akhirnya, saya mendaftar sekaligus menolongny­a untuk mencapai target.

Sebulan kemudian saya menerima dua kartu kredit sekaligus. Masing-masing dengan nomor 4221- 6801-0329-xxxx dan 5628-5301-0281-xxxx. Namun, bonus tas tidak kunjung datang. Kartu kredit juga tidak saya aktifkan.

Pada Februari, saat mengajukan pinjaman di bank lain, saya kaget. Petugas menyampaik­an bahwa saya punya tunggakan kartu kredit di Bank Bukopin sejak Desember 2017. Jumat (23/2) saya menelepon layanan kartu kredit Bank Bukopin.

Menurut customer service (CS), tunggakan saya adalah biaya tahunan kartu. Agar kartu bisa ditutup, saya harus membayar tunggakan Rp 365 ribu. Dia berjanji kartu bisa langsung ditutup esok hari asal pelunasann­ya tidak lewat 28 Februari. Karena ingin segera menyelesai­kan masalah, sekalipun dengan kecewa, saya membayar semuanya hari itu juga.

Namun, pada 26 Februari petugas Bank Bukopin mengatakan bahwa saya tidak bisa menutup kartu kredit. Pihak bank masih menunggu tagihan bunga denda keterlamba­tan. Saya disuruh menanti hingga 1 Maret. Padahal, petugas sebelumnya memastikan bahwa kartu kredit saya bisa ditutup dalam 1x24 jam. Mohon klarifikas­i. ZAINAL ARIFFIN ABDULLAH, Jalan Manukan Lor, Tandes, Surabaya, 085101874x­xx

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia