Jawa Pos

Pemerintah Siapkan Dua Skema

-

PEMERINTAH tengah menggeber reforma agraria dan perhutanan sosial. Program itu diproyeksi­kan menjadi solusi untuk mengatasi ketimpanga­n penguasaan dan kepemilika­n tanah serta pengelolaa­n hutan.

Program tersebut juga diterapkan di Jatim. Kemarin, rencana teknis pelaksanaa­n program itu dibahas dalam acara Pra Rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang berlangsun­g di kantor gubernur di Jalan Pahlawan.

Acara tersebut dihadiri Sekdaprov Achmad Sukardi, Wasekjen PBNU Imam Pituduh, dan Agung Hardjono selaku tenaga ahli utama kantor staf kepresiden­an (KSP). Acara itu membahas reforma agraria yang dilakukan pemerintah. Ada dua skema yang disiapkan. Yakni, legalisasi dan redistribu­si tanah objek reforma agraria (TORA) serta program perhutanan sosial.

Untuk legalisasi dan redistribu­si, pemerintah menyiapkan 4,1 juta hektare lahan yang siap didistribu­sikan kepada masyarakat. Sementara itu, untuk program perhutanan nasional, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan. ’’Bisa melalui hutan desa, hutan adat, atau hutan tanaman rakyat,” terang Hardjono.

Lewat program tersebut, masyarakat yang memenuhi syarat diberi hak akses untuk memanfaatk­an lahan hutan sesuai bidang usaha kehutanan. Hak itu berlangsun­g 35 tahun dengan masa evaluasi tiap lima tahun. Untuk pelaksanaa­n program tersebut, pemerintah tengah mencari masukan dari seluruh wilayah. Tak terkecuali di Jatim.

Sementara itu, Achmad Sukardi mendukung pelaksanaa­n program tersebut. Hanya, dia meminta agar program itu melibatkan pemerintah daerah. Baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. ”Supaya program ini benar-benar sesuai dengan tujuan awal,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia