Pembobol Bank DBS Singapura Dibekuk
Beraksi di Luar Negeri, Uang Ditampung di Indonesia
JAKARTA – Polri terus membantu pengungkapan kejahatan lintas negara. Setelah menyita kapal supermewah senilai USD 250 juta, kemarin (9/3) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim mengungkap mafia pembobol Bank DBS Singapura sebesar USD 1,8 juta (sekitar Rp 24 miliar).
Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, sindikat pembobol DBS saling bekerja dengan modus meretas e-mail milik nasabah. Setelah meretas, pelaku membuat e-mail palsu untuk memerintah Bank DBS mengirim uang ke sejumlah rekening. ”Perintah ke bank melalui e-mail itu direspons bank karena tidak mengetahui bahwa e-mail tersebut palsu,” papar Agung di kantornya.
Uang USD 1,8 juta itu kemudian dikirim ke tiga nomor rekening. Satu di antaranya merupakan rekening salah satu bank di Indonesia. Dua rekening lainnya terdaftar di Tiongkok dan Taiwan. ”Untuk yang di Indonesia, telah ditangkap (pelaku berinisial, Red) BFH di sekitar cluster Kelapa Gading Serpong, Karawaci, Tangerang Selatan,” terangnya.
Menurut Agung, BFH bekerja sama dengan suaminya yang berkewarganegaraan Nigeria dalam melakukan kejahatan tersebut. BFH berperan sebagai penampung uang hasil pembobolan bank. ”Caranya dengan membuat rekening dengan KTP palsu,” jelasnya.
Uang hasil kejahatan itu, lanjut dia, diambil secara bertahap sebanyak 22 kali. Uang tersebut digunakan untuk pasangan suami istri itu dan berbagai kegiatannya. ”Sayangnya, suaminya (yang berinisial, Red) MCI ini masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Agung menjelaskan, anggota sindikat sangat mungkin juga melakukan berbagai pembobolan di bank lain. Sebab, setelah diperiksa, rekeningnya memang kerap kali menerima transfer uang dari luar negeri.
Menurut dia, total 17 rekening dimiliki pelaku dari berbagai bank di Indonesia. Tentunya, hampir semuanya menggunakan identitas palsu. ”Kami lihat ada apa di rekening lainnya,” tuturnya.