Jawa Pos

Tujuh Tahun Cabuli Anak Tiri

Polisi Berharap Pelaku Dikebiri

-

SURABAYA – Supriyono layak disebut bapak yang supertega. Dia tega menyetubuh­i anak tirinya selama tujuh tahun. Tepatnya, sejak korban berusia 8 tahun sampai 15 tahun. Parahnya, perbuatan warga Pulo Tegalsari, Wonokromo, itu diduga diketahui oleh ibu tiri korban.

Kasus tersebut diungkap Unit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabe­s Surabaya. Pria 43 tahun itu ditangkap di rumahnya pada Kamis sore (8/3). Perbuatan bejat Supriyono terungkap setelah korban, DIN, menceritak­an masalahnya kepada sang kakak akhir Februari lalu. Kakak korban melapor ke polisi. Mendengar laporan tersebut, polisi langsung mencari pelaku.

Dari pemeriksaa­n sementara, ibu korban diduga sudah mengetahui kebiadaban suaminya

Hanya, dia tidak melapor. ”Entah takut atau gimana, kami enggak tahu persis,” ujar seorang penyidik.

Belum banyak yang bisa digali dari tersangka. Sebab, keterangan­nya berbelit-belit. Hingga tadi malam, pelaku sudah tiga kali diperiksa. Jawabannya selalu berubah saat dimintai keterangan. Salah satunya terkait berapa kali pelaku menyetubuh­i korban. Awalnya, dia mengaku hanya dua kali menyetubuh­i DIN.

Petugas yang tidak percaya memasukkan Supriyono ke sel. Setelah itu, pelaku mengaku sudah sepuluh kali menyetubuh­i korban. Tapi, keterangan itu kembali diralat. ”Seminggu dua kali bersetubuh, ini keterangan yang paling baru,” terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni.

Tersangka mengaku berbuat cabul saat sang istri sedang tidak berada di rumah. Dia mengaku butuh pel amp ia san kepada perempuan lain. Sebab, sang istri kini sudah berusia 50 tahun. ”Istri saya sedang sakit. Jadi, saya ke DIN saja,” ucapnya.

Ruth mengatakan, hasil visum korban menunjukka­n data yang berbeda. ”Dia (tersangka, Red) harus dihukum seberat mungkin. Kalau perlu, dikebiri,” tegasnya.

 ??  ?? BAPAK BEJAT: Kanit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni (kanan) saat mengintero­gasi Supriyono tadi malam.
BAPAK BEJAT: Kanit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni (kanan) saat mengintero­gasi Supriyono tadi malam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia